Advertorial

DPMPTSP Kaltim Mendorong Peningkatan Kinerja Pegawai dengan Sistem AKIP

Defrico Alfan Saputra — Kaltim Today 05 September 2023 15:09
DPMPTSP Kaltim Mendorong Peningkatan Kinerja Pegawai dengan Sistem AKIP
Suasana Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) DPMPTSP Kaltim di Hotel Fugo Samarinda. (Defrico/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kalimantan Timur terus mengambil langkah proaktif dalam mendorong akuntabilitas dan peningkatan kinerja pegawai instansi pemerintah dengan mengimplementasikan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP).

Melalui Kegiatan Monitoring dan Evaluasi AKIP yang diselenggarakan di Hotel Fugo Samarinda pada Selasa (5/9/2023), diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada para pegawai terkait sistem AKIP dan bagaimana hal ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Pranata Komputer Biro Organisasi, Alif Muktalipun mengatakan, AKIP memiliki sejumlah mekanisme yang dapat memudahkan pegawai pemerintahan dalam melaksanakan pekerjaannya. AKIP dapat digunakan bagi pegawai dengan jabatan tertinggi, hingga jabatan yang paling rendah sekalipun.

"Pemimpin bisa memantau bawahannya dan mengevaluasi kinerja pegawai melalui sistem AKIP," ungkapnya.

Alif menjelaskan bahwa tujuan utama dari sistem AKIP adalah untuk memonitor sejauh mana para pegawai telah mencapai target-target yang telah ditentukan. Dengan bantuan AKIP, pemimpin dapat segera mengambil tindakan preventif jika ada pegawai yang kinerjanya kurang memuaskan, seperti mutasi atau penyesuaian tugas.

"Misal ada satu karyawan yang kinerjanya kurang, pemimpin bisa langsung melakukan tindakan preventif. Bisa memutasi, ataupun mengurangi pekerjaan pegawainya. Tergantung faktor nya seperti apa," kata Alif.

Lebih lanjut, Alif menambahkan jika sistem AKIP juga bisa digunakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya. Selaim itu, para karyawan bisa menggunakan sistem AKIP untuk membuat Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).

"SKP sangat penting, guna melihat sejauh mana performa kinerja kita selama di instansi pemerintahan," ucapnya.

Pada 2024 mendatang, SKP akan digunakan untuk pembayaran tunjangan kinerja. Apabila karyawan meraih hasil kinerjanya memuaskan, maka bisa mendapatkan tunjangan kinerja yang bernominal tinggi. 

Alif berharap, sistem AKIP bisa lebih berkembang lagi, serta adanya peningkatan pemahaman dari pegawai pemerintah daerah yang menggunakan sistem AKIP tersebut.

"Ada sistem AKIP yang dapat mengukur kinerja kita, paling tidak kita sepakat, alat ini yang digunakan oleh Pemprov Kaltim untuk memonitoring kinerja pegawai daerah," tutup Alif.

[RWT | ADV DPMPTSP KALTIM]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya