Advertorial

DPMPTSP Kaltim Sebut UMKM Punya Peluang Besar Jangkau Pembeli Lewat Ranah Digital

Yasmin Medina Anggia Putri — Kaltim Today 08 April 2023 08:15
DPMPTSP Kaltim Sebut UMKM Punya Peluang Besar Jangkau Pembeli Lewat Ranah Digital
Teks foto: DPMPTSP Kaltim sadar akan pentingnya kehadiran UMKM untuk perluas jangkauan bisnis digital. (IST)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim sadar betul akan pentingnya kehadiran UMKM. Selain menjadi perputaran roda ekonomi di tengah masyarakat, UMKM juga punya peluang besar agar lebih banyak menjangkau pembeli melalui ranah digital. 

Kepala DPMPTSP Kaltim, Puguh Harjanto mengungkapkan, ada banyak cara yang bisa ditempuh oleh para pelaku UMKM. Misalnya dengan memahami adsense, memilih e-commerce, hingga memanfaatkan media sosial (medsos) seperti Instagram, Facebook, hingga TikTok. 

Tak dapat dimungkiri, bisnis digital juga makin digandrungi. Apalagi jika melihat banyak orang yang mulai tertarik untuk belanja online dibanding secara langsung. Jika pelaku UMKM peka terhadap fenomena tersebut, maka akan mendatangkan keuntungan untuk usahanya. 

Puguh menyebut, pelaku UMKM juga bisa sembari memanfaatkan fasilitas dan layanan perizinan yang sediakan oleh pihaknya. DPMPTSP Kaltim juga berusaha hadir di tengah pelaku UMKM untuk memudahkan usaha atau bisnis mereka. 

"Bisa juga memanfaatkan fasilitas dan layanan perizinan yang disediakan DPMPTSP Kaltim. Ini supaya usaha yang dijalani punya kepastian perlindungan hukum," tegas Puguh. 

Bahkan menariknya, jika memanfaatkan layanan yang disediakan DPMPTSP Kaltim, para pelaku UMKM juga bisa sekaligus mendapat pendampingan pengembangan usaha yang lebih luas dan besar. Walhasil, DPMPTSP Kaltim mengimbau agar para pelaku UMKM bisa turut mendaftarkan usahanya ke DPMPTSP. 

Mengurus perizinan bukan lagi perkara sulit. Saat ini, DPMPTSP Kaltim sudah lebih memudahkan masyarakat dengan membuka layanan mengurus izin secara daring. Cukup diakses melalui ponsel pintar dan tak membutuhkan waktu yang lama untuk mengurusnya. 

"Kami ada aplikasi E-PTSP. Jadi pelaku usaha bisa mengurus izin atau daftarkan usahanya di situ," tambahnya. 

Fokus di pelayanan secara daring bukan berarti DPMPTSP Kaltim melupakan pelayanan secara luring. Bagi pelaku UMKM yang masih butuh pendampingan dan konsultasi secara langsung, juga bisa untuk datang ke kantor DPMPTSP Kaltim Jalan Basuki Rahmat Nomor 56, Samarinda. 

[ADV DPMPTSP KALTIM]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya