Kaltim
DPMPTSP Kaltim Siapkan Strategi Tarik Minat Investor

Kaltimtoday.co, Samarinda - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kalimantan Timur ingin memberikan tambahan wawasan dan pemahaman terhadap proyek-proyek strategis daerah hingga tahap penjajakan minat pasar.
Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Iklim Penanaman Modal (PPIPM) Riawati menyatakan, hal tersebut dilakukan untuk memberikan gambaran penyiapan proyek strategis daerah dan skema investasi sebelum ditawarkan ke investor.
Harapannya, seluruh kabupaten/kota, instansi terkait serta Bank Indonesia bisa memberikan partisipasi, saran/masukan, informasi yang dapat digunakan dalam penyusunan kajian pemetaan potensi dan peluang usaha di Kalimantan Timur.
Contohnya seperti apa saja potensi dan peluang usaha yang ada di Kalimantan Timur, kemudian apa yang bisa dikembangkan dan membantu untuk menunjukan peluang-peluang usaha agar kita mampu memberikan informasi dan data lengkap kepada investor yang ingin berinvestasi di Kalimantan Timur.
“Kami sudah memiliki pemetaan potensi tapi belum semua bisa digambarkan dalam peluang investasi yang bisa ditawarkan ke investor,” ujarnya.
Dia menambahkan, dia berharap agar perangkat daerah di Provinsi dan Kabupaten/Kota mendapatkan wawasan lebih dalam menarik para investor ke daerah.
“Kegiatan ini adalah langkah awal kita semua bisa melakukan penjajakan minat pasar untuk realisasi investasi pada tahun depan” pungkasnya.
[RWT | ADV DPMPTSP KALTIM]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Selama 2024, DPMPTSP Bontang Berhasil Terbitkan 1.269 Izin dan 2.589 NIB, Iklim Usaha Kota Taman Tumbuh Positif
- Bontang Dorong Investasi Berbasis Potensi Lokal, DPMPTSP Tawarkan Sektor Unggulan
- Tarik Investor Kelola Pulau Kumala, Bupati Kukar Janji Berikan Insentif 3 Tahun
- PPU Perkuat Kepercayaan Investor Lewat Kepastian Hukum dan Transparansi
- PPU Dorong Investasi dengan Implementasi Undang-Undang Cipta Kerja