Kaltim
DPMPTSP Kaltim Terus Lakukan Pembenahan Demi Memudahkan Investor Dalam dan Luar Negeri
Kaltimtoday.co, Samarinda - Kaltim dikenal karena memiliki segudang potensi sumber daya alam (SDA). Hal itu pula yang menjadi daya tarik bagi investor dalam dan luar negeri untuk mulai berinvestasi.
Bahkan potensi investasi di sektor perdagangan dan pariwisata juga menjadi daya tarik. Apalagi dengan adanya Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Tentu menjadi peluang yang berpotensi menguntungkan untuk investasi.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim, Puguh Harjanto menjelaskan, peluang investasi di Benua Etam pasti terbuka lebar. Pemprov Kaltim pun terus berusaha agar percepatan peluang investasi bisa terjadi.
“Peluang investasi Kaltim terbuka lebar terkait proyek-proyek pembangunan infrastruktur dan proyek unggulan daerah,” beber Puguh.
Salah satu cara yang ditempuh pihaknya adalah memasifkan promosi. Entah di forum pertemuan dengan sejumlah perwakilan kepala daerah atau expo. Ditambah lagi, urusan perizinan juga sudah lebih mudah lewat aplikasi E-PTSP. DPMPTSP Kaltim juga sedang memasifkan peluang investasi di tiap kabupaten dan kota.
“Hal ini dilakukan guna mengembangkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Termasuk kawasan industri dan perdagangan,” lanjutnya.
Saat ini, DPMPTSP terus berbenah. Demi memastikan investor dalam dan luar negeri terasa dimudahkan untuk berinvestasi. Paling utama adalah soal E-PTSP. Di mana, investor hanya membutuhkan waktu singkat dan mudah untuk proses perizinan. Dilakukan secara daring sehingga tak perlu datang langsung ke tempat.
[YMD | RWT | ADV DPMPTSP KALTIM]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Wacana Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD, Seno Aji Akui Biaya Pilkada Langsung Lebih Besar
- Dosen Unmul Kritik Pilkada Lewat DPRD, Sebut Potensi Hidupkan Kembali Orde Baru
- Pemulihan Pasca Bencana Banjir, Kaltim Kirim Bantuan Rp 1 Miliar ke Sumatera Barat
- Komisi III DPR: Pendemo Hanya Bisa Dipidana Jika Picu Keonaran dalam KUHP Baru
- Cegah Praktik Keuangan Ilegal, KUHP Baru Ancam Rentenir dan Pinjol Ilegal dengan Pidana Penjara









