Balikpapan

DPRD Balikpapan Usulkan Perubahan Tata Ruang dan Anggaran Pembebasan Lahan

Kaltim Today
20 Januari 2021 19:26
DPRD Balikpapan Usulkan Perubahan Tata Ruang dan Anggaran Pembebasan Lahan
Sekretaris Komisi III Ali Munsjir Halim.

Katimtoday.co, Balikpapan - Komisi III DRPD Balikpapan mengusulkan beberapa perubahan detail tata ruang dan juga anggaran pembebasan lahan kepada Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR), Selasa (19/1/2021)

Dalam pertemuannya, Komisi III DPRD Balikpapan mengusulkan, Perda mengenai tata ruang wilayah di Kilometer (KM) 13 masuk sebagai kawasan industri. Pihaknya juga memaparkan mengenai permasalahan pengembangan kawasan timur yang saat ini menjadi lahan pertanian, tapi di dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) ditetapkan sebagai kawasan pariwisata.

"Kedepan harus disesuaikan dengan perubahan Perda RTRW," ungkap Sekretaris Komisi III Ali Munsjir Halim.

Kemudian, mengenai 17 kawasan hutan kota yang telah ditetapkan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) dalam Perda No 12 Tahun 2019, sebagian lahannya masih milik masyarakat.

"Lahan masyarakat itu akan dibebaskan, tapi untuk saat ini belum. APB dan APBN masih fokus untuk penanganan Covid-19," jelas Ali.

Sementara itu, sebesar Rp 23,67 miliar dari APBD akan dianggarkan untuk pembebasan lahan di empat lokasi, yaitu untuk Institut Teknologi Kalimantan (ITK), Embung Aji Raden, Bendungan Teritip dan Taman Bekapai.

Politis Fraksi Demokrat tersebut mengungkapkan, proses pembebasan lahan di ITK akan dianggarkan Rp 6,6 miliar dari APBD Balikpapan. Sisanya Pemprov Kaltim akan menganggarkan. Selain itu, pembebasan lahan ITK sudah masuk dalam perencanaan teknokrat untuk menyusun RPJMD 5 tahun mendatang.

"Dari 300 hektare, baru 140 hektare yang telah dibebaskan," terangnya.

Kemudian, pembebasan lahan Embung Aji Raden dianggarkan Rp 13,4 miliar. Lahan ini rencananya akan mendukung operasional dan penampungan Waduk Teritip.

"Pembebasan lahan Bendungan Teritip adalah tangggung jawab Balai Wilayah Sungai (BWS), jadi kami hanya anggarankan dana pendamping sebesar Rp 1,07 miliar," jelas.

Selanjutnya, pembebasan lahan Taman Bekapai, anggaran yang akan dikucurkan sebesar Rp 2,6 miliar. Pembayaran ini akan menjadi yang terakhir setelah sekian tahun perlahan diselesaikan.

[MLD | TOS]



Berita Lainnya