DPRD BERAU

DPRD Berau Pengawasan Kendaraan Bertonase Berat di Jam Padat Aktivitas Warga

Kaltim Today
15 Juli 2026 20:04
DPRD Berau Pengawasan Kendaraan Bertonase Berat di Jam Padat Aktivitas Warga
Ilustrasi.

Kaltimtoday.co, Berau - Ketua DPRD Berau, Dedi Okto Nooryanto, meminta penertiban kendaraan angkutan bertonase besar dilakukan lebih masif. Menurutnya, truk yang parkir sembarangan atau menghalangi akses jalan harus segera ditindak karena mengganggu aktivitas dan keselamatan masyarakat.

Belakangan, truk-truk besar masih kerap melintas di kawasan padat aktivitas warga. Sejumlah kendaraan bahkan parkir di bahu jalan atau mengantre di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) hingga memakan badan jalan dan menghambat arus lalu lintas.

“Ini sering dilakukan penertiban, jangan sampai menutup jalan,” kata Dedi.

Namun, upaya penertiban dinilai belum efektif. Kendaraan bertonase besar masih ditemukan melintas maupun parkir di sejumlah titik yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Berau, Rusnan Hefni, menjelaskan pemerintah daerah hanya dapat melakukan penertiban karena ruas jalan tersebut merupakan jalan nasional. Kewenangan pemberian sanksi berada di pemerintah pusat.

“Hanya penertiban. Kalau sanksi bukan wilayah kami, jalan nasional,” ujarnya.

Kondisi ini menunjukkan persoalan angkutan berat di Teluk Bayur tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap aturan operasional, tetapi juga terbentur pembagian kewenangan antarinstansi dalam penegakan hukum.

Oleh karena itu, masyarakat berharap koordinasi antara pemerintah daerah, Balai Pengelola Jalan Nasional, kepolisian, dan instansi terkait diperkuat.

Penegakan aturan secara konsisten dinilai penting agar pelanggaran tidak terus berulang, keselamatan pengguna jalan meningkat, dan warga dapat berkendara dengan aman tanpa dihantui risiko kecelakaan akibat truk bertonase besar yang masih beroperasi di luar ketentuan.

[MGN | ADV DPRD BERAU]   



Berita Lainnya