Advertorial
DPRD Kaltim Bahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 dan Bentuk Tim Pembahas Pokok-Pokok Pikiran APBD-P 2024
Kaltimtoday.co, Samarinda - Dalam Rapat Paripurna ke-12 DPRD Kaltim yang digelar Senin (3/6/2024), dua agenda penting dibahas. Pertama, Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023. Kedua, Pembentukan Tim Pembahas Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kaltim APBD Perubahan Tahun 2024.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, yang mewakili Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik, menyampaikan bahwa Rapat Paripurna ini merupakan bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kaltim tahun 2023 kepada DPRD Kaltim.
"Pertanggungjawaban ini sesuai dengan amanat Pasal 320 Ayat 1 UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah," jelas Sri Wahyuni di Ruang Rapat Utama DPRD Kaltim.
Lebih lanjut, Sri Wahyuni menjelaskan bahwa, pertanggungjawaban yang disampaikan telah melalui proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kaltim. Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah oleh BPK RI telah disampaikan kepada DPRD Kaltim pada Rapat Paripurna 8 Mei 2024 lalu.
Dalam laporannya, Sri Wahyuni memaparkan realisasi pendapatan dan belanja daerah tahun 2023.
Realisasi pendapatan daerah: Rp17,75 triliun dari target Rp18,69 triliun (94,93%). Dengan rincian pendapatan:
- Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp10,33 triliun (melampaui target Rp9,24 triliun atau 111,78%).
- Pendapatan Transfer: Rp7 triliun (74,78% dari target Rp9,36 triliun).
- Lain-lain pendapatan daerah yang sah: Rp409,02 miliar (492,99% dari target Rp83,01 miliar).
Realisasi belanja daerah: Rp19,72 triliun dari target Rp21,64 triliun. Dengan Rincian belanja:
- Belanja operasi: Rp8,26 triliun (91,97% dari target Rp8,98 triliun).
- Belanja modal: Rp5,02 triliun (87,93% dari target Rp5,71 triliun).
- Belanja tak terduga: Rp50,44 miliar (13,27% dari pagu Rp380,07 miliar).
- Belanja transfer: Rp6,38 triliun (97,23% dari target Rp6,56 triliun).
Adapun realisasi pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan sebesar Rp6,62 triliun dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2022. Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp3,67 triliun untuk penyertaan modal.
Selain membahas pertanggungjawaban APBD 2023, Rapat Paripurna Ke-12 juga membentuk Tim Pembahas Pokir DPRD Kaltim APBD Perubahan Tahun 2024. Tim ini bertugas membahas dan memberikan saran serta masukan terhadap Pokir yang disampaikan oleh anggota DPRD Kaltim.
Sri Wahyuni berharap setelah pembahasan secara menyeluruh, DPRD Kaltim dapat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kaltim Tahun 2023. Rancangan ini selanjutnya akan dievaluasi oleh Menteri Dalam Negeri dan ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Rapat Paripurna Ke-12 ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud, 24 Anggota DPRD Kaltim, serta jajaran Forkopimda Kaltim.
[RWT | ADV DISKOMINFO KALTIM]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Tingkatkan Kualitas Riset, BRIDA Kaltim Gencar Kolaborasi dengan Perguruan Tinggi dan Perusahaan Luar Negeri
- Pj Gubernur Kaltim Soroti Penanganan Kasus Muara Kate, Akan Bangun Komunikasi dengan Polda dan 48 Inspektur Tambang
- Pj Gubernur Kaltim Umumkan Kenaikan UMSK 2025 di 7 Kabupaten/Kota, Kota Bontang Catat Upah Sektoral Tertinggi
- Sudah 30 Hari Kasus Muara Kate Tanpa Kejelasan, Koalisi Masyarakat Sipil Kembali Desak Pj Gubernur Kaltim Bertindak
- Dengar Aspirasi Petani Kaltim, Sarifah Suraidah Janji Perjuangkan Stabilitas Harga Pupuk