Daerah
DPRD Kaltim Sebut Pemasangan Stiker Penerima Bansos Jadi Alat Kontrol Hindari Penyelewengan
Kaltimtoday.co, Samarinda - Ramai di media sosial penempelan stiker penerima bansos bertuliskan "Keluarga Miskin", dalam rangka pencairan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Tahap 4 alokasi Oktober sampai Desember 2025.
DPRD Kaltim merespon pemasangan stiker tersebut, dan menilai bahwa pemasangan stiker harusnya bisa menjadi alat kontrol agar mencegah penyelewengan yang terjadi di lapangan.
Dengan adanya penandaan tersebut, masyarakat bisa ikut berperan dalam memastikan bahwa penerima bantuan sesuai dengan daftar yang telah diverifikasi oleh pemerintah.
“Jangan dilihat sebagai hal yang memalukan. Ini soal kejujuran dan keterbukaan publik. Justru dengan keterbukaan seperti ini, kita bisa memperbaiki sistem yang selama ini sering dianggap tidak tepat sasaran,” kata Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), M. Darlis Pattalongi pada Senin (10/11/2025) di Samarinda.
Darlis menyebut langkah ini sebagai upaya positif yang perlu didukung asal dilaksanakan dengan bijaksana dan berlandaskan pada prinsip kemanusiaan.
“Penggunaan stiker itu harapan kita agar pembagian dana bansos betul-betul sampai kepada orang yang masuk dalam kategori Data Tunggal Sosial Nasional (Data Sen). Karena di sana sudah jelas kategorinya mulai dari desil 1 hingga desil 4 yang menentukan siapa yang berhak menerima bantuan,” pungkasnya.
Menurut Darlis, penerapan Data Sen menjadi kunci utama agar program bansos benar-benar menyentuh kelompok masyarakat yang membutuhkan. Sistem ini mengelompokkan warga berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi ke dalam beberapa desil, yang kemudian menjadi dasar bagi pemerintah dalam menentukan jenis dan besaran bantuan yang diterima.
“Dengan mengacu pada data tunggal itu, pemerintah bisa memastikan siapa yang pantas menerima bantuan dan siapa yang tidak. Nah, stiker ini membantu proses itu agar lebih transparan dan dapat diawasi oleh publik,” jelasnya.
Meski mendukung kebijakan stiker, Darlis juga menekankan pentingnya memperhatikan aspek psikologis dan martabat penerima bantuan. Ia menilai, pemerintah harus peka terhadap perasaan masyarakat miskin agar kebijakan ini tidak menimbulkan rasa malu atau terhina.
“Membantu orang itu tidak boleh menghinakan. Jangan sampai niat baik pemerintah menyalurkan bantuan justru membuat penerima merasa direndahkan. Ini soal kemanusiaan,” tutupnya.
[RWT]
Related Posts
- DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
- PLN Gelar Promo Diskon Tambah Daya 50 Persen Lewat Aplikasi PLN Mobile
- Fase Pemulihan Banjir, IKEA Salurkan Bantuan untuk 364 Keluarga di Aceh Tamiang
- Anggaran Terbatas, Kuota Perjalanan Religi Gratis Marbot Kaltim Anjlok dari 870 Jadi 14 Orang
- Dugaan Anak Anggota DPRD Lolos Jalur Afirmasi, Disdikbud Kaltim Minta SMAN 1 Samarinda Verifikasi Ulang









