Advertorial
DPRD Kukar Bahas Raperda RPJMD 2025-2029, Disetujui Jadi Acuan Pembangunan Lima Tahun Mendatang

Kaltimtoday.co, Tenggarong - DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar rapat paripurna penyampaian rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029. Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid, dan dihadiri Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, Selasa (23/9/2025).
Dalam kesempatan itu, Aulia memaparkan Raperda RPJMD yang kemudian mendapat tanggapan dari fraksi-fraksi DPRD. Hasilnya, seluruh fraksi menyetujui agar dokumen tersebut segera dilanjutkan dan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda) sebagai arah kebijakan pembangunan lima tahun mendatang.
“Fraksi-fraksi di DPRD sudah memberikan tanggapan dan menyetujui agar prosesnya dilanjutkan menuju Perda. Kita sambut baik, karena ini merupakan tahapan penting untuk menetapkan visi besar Kukar Idaman Terbaik,” ujar Aulia.
Ia menambahkan, langkah selanjutnya adalah pembahasan bersama antara tim eksekutif dan legislatif untuk menyempurnakan rancangan tersebut sebelum resmi disahkan menjadi Perda.
Menurut Aulia, 17 program prioritas pembangunan baru bisa dijalankan setelah RPJMD ditetapkan. Dokumen itu nantinya akan menjadi pedoman bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menyusun program kerja.
“Harapannya, program bisa segera dieksekusi di lapangan sehingga benar-benar dirasakan masyarakat,” tandasnya.
[RWT | ADV DISKOMINFO KUKAR]
Related Posts
- APBD-P Mendekati Tenggat Waktu, DPRD Kukar Kebut Pengesahan dan Fokuskan Belanja untuk Masyarakat
- Bupati Berau Tampung Seluruh Masukan dalam Pembahasan RPJMD 2025–2029
- Aliansi Kukar Menggugat Jalani Aksi dengan Kondusif, DPRD Kukar Teken Nota Kesepahaman 12 Tuntutan
- DPRD Kukar bersama Tim Ad Hoc Segera Tinjau Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes Tenggarong Seberang
- DPRD Kukar Dorong Revitalisasi Total Pulau Kumala, Target Jadi Magnet Wisata Baru