Advertorial

DPRD Kukar Bahas Raperda RPJMD 2025-2029, Disetujui Jadi Acuan Pembangunan Lima Tahun Mendatang

Supri Yadha — Kaltim Today 24 September 2025 13:53
DPRD Kukar Bahas Raperda RPJMD 2025-2029, Disetujui Jadi Acuan Pembangunan Lima Tahun Mendatang
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri memaparkan Raperda RPJMD Kukar periode 2025-2029 di rapat paripurna DPRD. (Supri/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Tenggarong - DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar rapat paripurna penyampaian rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029. Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid, dan dihadiri Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, Selasa (23/9/2025).

Dalam kesempatan itu, Aulia memaparkan Raperda RPJMD yang kemudian mendapat tanggapan dari fraksi-fraksi DPRD. Hasilnya, seluruh fraksi menyetujui agar dokumen tersebut segera dilanjutkan dan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda) sebagai arah kebijakan pembangunan lima tahun mendatang. 

“Fraksi-fraksi di DPRD sudah memberikan tanggapan dan menyetujui agar prosesnya dilanjutkan menuju Perda. Kita sambut baik, karena ini merupakan tahapan penting untuk menetapkan visi besar Kukar Idaman Terbaik,” ujar Aulia.

Ia menambahkan, langkah selanjutnya adalah pembahasan bersama antara tim eksekutif dan legislatif untuk menyempurnakan rancangan tersebut sebelum resmi disahkan menjadi Perda.

Menurut Aulia, 17 program prioritas pembangunan baru bisa dijalankan setelah RPJMD ditetapkan. Dokumen itu nantinya akan menjadi pedoman bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menyusun program kerja.

“Harapannya, program bisa segera dieksekusi di lapangan sehingga benar-benar dirasakan masyarakat,” tandasnya.

[RWT | ADV DISKOMINFO KUKAR]



Berita Lainnya