Kukar

DPRD Kukar Dukung Pembangunan Akademi Vokasi Pertanian

Kaltim Today
12 Oktober 2020 16:36
DPRD Kukar Dukung Pembangunan Akademi Vokasi Pertanian
Ketua Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara, Baharuddin.(Tur/Kaltimtoday.co).

Kaltimtoday.co, Tenggarong -  DPRD Kukar, kata Baharuddin, memberikan dukungan, baik dari segi regulasi dan pengawasan, serta pengawalan agar rencana ini bisa terealisasi dengan baik.

Pembangunan direncanakan akan dimulai pada 2021 mendatang, dengan luas lahan yang disediakan di Desa Mulawarman seluas 96 hektare.

Sembari menunggu pembangunan rampung, pelaksanaan kegiatan Akademi Vokasi Pertanian sementara menggunakan bangunan diklat di Tenggarong Seberang.

"Tentu dari DPRD akan memberikan dukungan baik terkait masalah aturan regulasi," kata Baharuddin.

Pada kesempatan tersebut, Komisi IV juga mendorong agar pihak perusahaan swasta di sekitar lokasi untuk membantu kelengkapan bahan yang dibutuhkan sementara.

Pihak perusahaan sudah melakukan reklamasi dan selanjutnya tinggal menunggu penyerahan eks tambang kepada pemerintah.

Dalam waktu dekat, pihaknya berencana turun langsung ke lapangan untuk meninjau lokasi lahan yang dijanjikan perusahaan.

“Untuk lebih jelasnya besok kita akan monitoring langsung ke lapangan, melihat kondisi lahan rencana pembangunan ini,” kata Baharuddin.

Diberitakan sebelumnya, Akademi Vokasi Pertanian akan dibangun di eks lahan tambang seluas 96 hektare di Kutai Kartanegara (Kukar).

Hal tersebut dibahas Komisi IV DPRD Kukar melalui rapat dengar pendapat (RDP) bersama Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kukar dan PT Jembayan Muara Bara (JMB) di DPRD Kukar, Senin (12/10/2020).

Lokasi yang dipilih untuk pembangunan Akademi Vokasi Pertanian adalah di Desa Mulawarman, Kecamatan Tenggarong Seberang.

Sekadar informasi, Pemkab Kukar pada 2019 lalu sudah menandatangani nota kesepahaman atau MoU dengan Universitas Muhammadiyah Malang untuk program pendidikan vokasi.

“Tindak lanjut dari pertemuan pertama, di mana hari ini membahas lahan pembangunan vokasi di Desa Mulawarman,” kata Baharuddin.

[TUR | NON | ADV DPRD KUKA]


Related Posts


Berita Lainnya