DPRD Samarinda Dukung Night Race, Solusi Kreatif Atasi Balap Liar

SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Deru mesin dan adrenalin tinggi kerap mewarnai malam hari di jalanan Kota Samarinda. Aksi balap liar bukan hanya membahayakan nyawa pelaku, tetapi juga pengguna jalan lainnya. Menjawab keresahan tersebut, Polres Samarinda berinisiatif menggelar ajang balap resmi bertajuk night race pada 16 dan 21 Maret 2025.
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menyambut baik rencana tersebut. Ia menilai, ini merupakan langkah positif untuk memberikan ruang aman bagi pecinta balap motor sekaligus menekan angka balap liar yang kian meresahkan.
“Saya sudah sering bilang bahwa anak-anak muda di Samarinda punya potensi besar di dunia balap. Mereka butuh tempat untuk menyalurkan hobi, tetapi karena fasilitasnya belum tersedia, mereka akhirnya turun ke jalan,” kata Samri, Jumat (14/3/2025).
Selama ini, upaya penertiban balapan liar lebih banyak dilakukan lewat razia dan penindakan hukum. Namun, Samri menilai tindakan tersebut belum menyentuh akar persoalan, yakni minimnya wadah resmi untuk pembalap pemula.
“Inisiatif Kapolres ini harus didukung. Kalau ada balapan resmi, mereka bisa menyalurkan minatnya dengan lebih terarah dan aman,” tambahnya.
Samri juga mendorong agar ajang ini mendapat dukungan penuh dari pemerintah daerah dan komunitas otomotif. Ia optimistis, jika dikelola dengan baik, night race bisa menjadi awal kemunculan atlet balap motor berbakat dari Samarinda.
“Kalau ada wadah yang jelas, bukan mustahil di masa depan akan lahir atlet balap dari Samarinda yang mampu berprestasi,” tutupnya.
[TOS | ADV DPRD SAMARINDA]
Related Posts
- PC TIDAR Samarinda Dukung Rahayu Saraswati Lanjutkan Kepemimpinan Nasional: Terbukti Miliki Visi Global dan Kepedulian pada Anak Muda
- DPRD Kaltim Kecewa ke Manajemen RSHD, Tak Penuhi Gaji Karyawan selama Tiga Bulan
- Kemenag Sebut RPH di Enam Daerah Kaltim Belum Kantongi Sertifikat Halal
- Disnaker Samarinda Terima Aduan Tunggakan Gaji Karyawan RSHD yang Belum Dibayar
- Gereja Toraja Samarinda Seberang Dapat Rekomendasi Kemenag untuk Pendirian Rumah Ibadah