Advertorial
DPRD Samarinda Dukung Penuh Rencana PLTSa, Sarankan Sinergi Antarwilayah untuk Penuhi Kuota Sampah
Kaltimtoday.co, Samarinda - Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) masih menghadapi tantangan besar, terutama terkait volume sampah yang belum memenuhi syarat minimal. Saat ini, jumlah sampah harian di Kota Samarinda baru mencapai 610 ton per hari, sementara syarat minimal operasional PLTSa adalah 1.000 ton per hari.
PLTSa atau waste to energy merupakan teknologi pengolahan sampah menjadi energi listrik. Gagasan ini dinilai sangat potensial dalam mengatasi persoalan persampahan di kota sekaligus menjadi sumber energi terbarukan. Namun, keterbatasan volume sampah membuat rencana ini belum bisa segera direalisasikan.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyatakan bahwa wacana pengelolaan sampah menjadi energi tetap relevan dan strategis untuk masa depan.
“Memang sesuai dengan perencanaan kita, rencananya adalah waste to energy. Tapi syarat utama itu adalah jumlah sampah yang cukup, sementara kita masih kekurangan," ungkapnya saat diwawancarai, Selasa (30/7/2025).
Untuk mengatasi kendala ini, Pemkot Samarinda membuka kemungkinan kerja sama lintas daerah, salah satunya dengan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Deni menyebut, Kukar dapat menjadi mitra strategis dalam hal pengiriman sampah ke Samarinda guna mencukupi kuota minimal PLTSa.
"Pemkot sempat mewacanakan kerja sama dengan Kukar, agar sampah dari sana bisa dikelola bersama di Samarinda. Dengan begitu, target minimal 1.000 ton per hari bisa tercapai," jelasnya.
Lebih lanjut, Deni menyampaikan bahwa banyak investor atau pihak ketiga yang sudah berpengalaman dalam pembangunan PLTSa siap bermitra. Yang terpenting, kata dia, Pemkot perlu bersikap terbuka dan adaptif terhadap model kerja sama yang ditawarkan.
"Sebetulnya banyak pihak ketiga yang sudah berpengalaman. Tinggal bagaimana pemerintah kota mengakomodir dan bersikap adaptif terhadap sistem yang biasa mereka jalankan," tambahnya.
DPRD Samarinda berharap rencana transformasi sistem pengelolaan sampah ini bisa terealisasi paling lambat pada 2026. "Kita harapkan, mudah-mudahan dalam waktu dekat atau paling lambat di 2026, PLTSa ini sudah bisa berjalan," tutup Deni.
[NKH | ADV DPRD SAMARINDA]
Related Posts
- Jalan Abdurrasyid Simpang RSHD Amblas Lagi, Diduga Akibat Warga Gali Kabel Secara Ilegal
- HIPPI Kukuhkan DPD Kaltim, Dorong Pengusaha Lokal Ambil Peran di Era IKN
- Pemkot Samarinda Percepat Pembahasan Raperda Penanggulangan TBC dan HIV/AIDS, Dinkes Dorong Kolaborasi Lintas Sektor
- Prakiraan Cuaca Samarinda dan Sekitarnya Hari Ini, Sabtu, 1 November 2025
- Polresta Samarinda Tangkap Pelaku Curanmor yang Beraksi di Juanda








