Samarinda
DPRD Samarinda Imbau Masyarakat Jaga Kebersihan Kota Tepian, Pemkot Diminta Tegakkan Perda No 1/2019
Kaltimtoday.co, Samarinda - Sebuah perkotaan yang nyaman, indah dan rapi tentu dilihat selain penyediaan sarana dan prasarananya, juga dilihat dari sisi kebersihannya.
Kebersihan bisa dilihat dari tidak adanya sampah yang tertumpuk dan berserakan di sudut-sudut perkotaan.
Kota yang nyaman dan sehat adalah kota yang memiliki banyak ruang terbuka hijau (RTH), dan juga bersih dari sampah-sampah.
Hal inipun menjadi sorotan dari Wakil Ketua DPRD Samarinda, Subandi. Bahwa demi mewujudkan kota peradaban, maka diperlukan kolaborasi semua pihak penghuni Kota Tepian agar saling mengerti dan sadar akan menjaga kebersihan kota dengan tidak membuang sampah sembarangan.
"Kebersihan itu sangat penting, karena kebersihan juga sebagian dari iman. Maka kesadaran setiap orang untuk menjaga kebersihan harus diterapkan diri pribadi," pungkas Subandi, Kamis (28/7/2022).
Politikus PKS itu menyebutkan, terkait permasalahan sampah di Samarinda masih perlu menjadi perhatian serius bagi Pemkot. Sebab, selain kesadaran warga juga kurang, pengawasan dan penerapan peraturan daerah (Perda) No. 2/2019 nampak belum maksimal.
"Peraturan wali kota juga ada sebagaimana dalam No 1/2019 yang mengatur tentang sampah plastik. Ya, harus dijalankan dan ditegakkan pihak instansi terkait," pungkasnya.
Misalkan, disebutkan Bandi, pengawasan terhadap penegakan perda itu seperti memberikan sanksi terhadap pelanggaran membuang sampah sembarangan hingga tidak mengikuti aturan waktu pembuangan sampah.
"Ini harus dijalankan agar ada efek jerah terhadap warga yang tidak patuh dan tidak menjaga kebersihan kota," tegasnya.
Dia mengimbau kepada masyarakat Samarinda, bahwa untuk mewujudkan Samarinda yang bersih rapi dan nyaman menjadi tanggung jawab bagi semua pihak, salah satu cara untuk turut menyukseskan yaitu dengan membuang sampah pada tempatnya dan pada jam-jam yang telah ditentukan.
"Mari kita jaga kebersihan kota, Pemkot Samarinda juga harus mempublikasikan secara masif terkait aturan dan sanksi agar kesadaran masyarakat meningkat, dan tidak abai, tidak masa bodoh terhadap kebersihan lingkungan," tutupnya.
[SDH | RWT | ADV DPRD SMD]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Pakai Modus Kwitansi Fiktif, Polisi Samarinda Tangkap Pelaku Penggelapan Dana Perusahaan hingga Rp 126 Juta
- EducationUSA Hadir di UMKT, Permudah Akses Mahasiswa Kalimantan yang Ingin Kuliah di Amerika Serikat
- Prakiraan Cuaca Hari Ini: Hujan Diprediksi Mengguyur Sebagian Besar Wilayah Indonesia
- Tragedi Muara Kate di Paser Belum Usai, Natalius Pigai Justru Soroti Minimnya Peran Media
- Jaga Kebersihan! IDI Kab Batang Berikan 5 Manfaat Kelola Sampah dengan Benar