Advertorial

Driver Ojol Affan Kurniawan Wafat Saat Bekerja, BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan Rp70 Juta

Kaltim Today
01 September 2025 13:10
Driver Ojol Affan Kurniawan Wafat Saat Bekerja, BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan Rp70 Juta
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, menyampaikan belasungkawa secara langsung kepada keluarga almarhum.

Kaltimtoday.co – Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online sekaligus peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, meninggal dunia ketika sedang mencari nafkah. Musibah terjadi saat almarhum terjebak dalam aksi unjuk rasa di kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Kamis (28/8) malam.

Data dari GoTo Group mencatat bahwa Affan masih berstatus mitra aktif dan sedang “on bid” atau menunggu pesanan ketika peristiwa tragis itu menimpa. Aktivitas terakhirnya terekam pada pukul 19.40 WIB saat tengah menjalankan pekerjaannya.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, menyampaikan belasungkawa secara langsung kepada keluarga almarhum. Ia menegaskan bahwa Affan adalah sosok pekerja keras yang meninggalkan rumah demi mencari rezeki untuk keluarganya.

“Kami, keluarga besar BPJS Ketenagakerjaan, turut berduka cita yang mendalam atas berpulangnya saudara kita, Almarhum Affan Kurniawan. Beliau adalah pejuang nafkah yang selalu berjuang untuk keluarganya. Kehilangan ini tentu menjadi luka bagi kita semua,” ucap Pramudya.

Sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, Affan berhak atas perlindungan jaminan sosial. Pramudya memastikan bahwa seluruh hak santunan akan segera diberikan kepada ahli warisnya.

“Memang santunan tidak bisa menggantikan sosok almarhum. Namun, kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” tambahnya.

Ahli waris almarhum akan menerima santunan total sebesar Rp70 juta, terdiri dari:

  • Santunan Kecelakaan Kerja Meninggal Dunia: Rp48 juta
  • Santunan Berkala: Rp12 juta
  • Biaya Pemakaman: Rp10 juta

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan, Erfan Kurniawan, menekankan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja dengan risiko tinggi seperti pengemudi ojek online.

“Peristiwa ini menjadi pengingat bagi kita semua betapa pentingnya memiliki jaminan sosial. Para pengemudi ojol setiap hari menghadapi risiko di jalan. Dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan, mereka memiliki perlindungan sehingga keluarga yang ditinggalkan tidak berjuang sendirian,” jelas Erfan.

[RWT | ADV]



Berita Lainnya