Daerah
Dua Pengemis Badut Diamankan Satpol PP Samarinda, Pendapatannya Rp 100 Ribu per Hari
Kaltimtoday.co, Samarinda - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda berhasil mengamankan dua pengemis berkostum badut di depan kawasan Big Mall Samarinda, Rabu (9/8/2023) malam.
Dua pengemis badut yang berkeliaran di depan kawasan Big Mall tersebut merupakan seorang perempuan paruh baya dan seorang laki-laki muda.
Mawar, nama samarannya (40) membeberkan alasan mengemis menggunakan kostum badut setiap harinya.
"Alasannya karena untuk mencari nafkah dan menarik simpati masyarakat," tuturnya.
Akibat kondisi ekonomi yang sulit, Mawar berinisiatif untuk membantu suaminya mencari tambahan penghasilan untuk menghidupi keluarganya.
Mawar mengaku, dia harus merogoh kocek sebesar ratusan ribu demi membeli kostum badut di salah satu marketplace terbesar yang ada di Indonesia.
"Beli kostum badutnya di Sh*pee, kemarin dapat harga Rp 600 ribu-an, belum termasuk ongkos kirimnya," kata Mawar.
Sementara Tono (18), nama samaran, berhasil mengumpulkan pundi-pundi rupiah per harinya. Terlebih, kegiatan mereka berdua dilakukan pada sore hingga malam hari.
"Penghasilan kisaran Rp 60 ribuan saja, kadang bisa Rp 100 ribu per harinya. Tergantung ramai atau tidaknya orang yang lewat," ungkapnya.
Meskipun merasa terpaksa melakukan tindakan melanggar hukum ini, Mawar dan Tono mengakui menyesal dan berjanji untuk tidak mengulanginya lagi. Mereka juga menegaskan bahwa mereka tidak terafiliasi dengan koordinator atau kelompok tertentu.
"Tidak ada yang mengatur, saya pribadi sendiri yang ingin memakai kostum ini. Tidak ada yang menyuruh juga," kata Tono.
Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Samarinda, Ismail menegaskan bahwa, tindakan pengemis badut ini adalah pelanggaran yang tidak dapat diterima. Ismail menyoroti pentingnya menjaga Kota Samarinda dari masalah anak jalanan, gelandangan, dan pengemis.
"Mereka berpikir kostum badut bisa memberikan hiburan di jalan, namun tetap saja itu melanggar aturan dan tindakan yang salah," pungkasnya.
Kendati demikian, dia menyarankan agar para pengemis tersebut bisa mengikuti pelatihan-pelatihan melalui program Probebaya dari Pemkot Samarinda.
"Banyak pelatihan dari program Probebaya melalui RT setempat, seperti pelatihan salon, pembuatan kue, dan lain-lain. Itu alternatif yang baik untuk mereka," imbuhnya.
Untuk sementara, Mawar dan Tono telah diberikan surat pernyataan oleh Satpol PP Samarinda agar tidak mengulangi perbuatannya. Setelah ditahan selama kurang lebih 12 jam di Kantor Satpol PP Samarinda, mereka diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Pakai Modus Kwitansi Fiktif, Polisi Samarinda Tangkap Pelaku Penggelapan Dana Perusahaan hingga Rp 126 Juta
- EducationUSA Hadir di UMKT, Permudah Akses Mahasiswa Kalimantan yang Ingin Kuliah di Amerika Serikat
- Prakiraan Cuaca Hari Ini: Hujan Diprediksi Mengguyur Sebagian Besar Wilayah Indonesia
- Tragedi Muara Kate di Paser Belum Usai, Natalius Pigai Justru Soroti Minimnya Peran Media
- HIPMI Gelar Creative Preneur dan Mini Expo, Dorong Ekonomi Kreatif Kaltim Hadapi Pasar IKN