Nasional
Dugaan Korupsi Pengadaan APD Covid-19 Terus Digali KPK, Kerugian Negara Capai Rp3,03 Triliun

Kaltimtoday.co, Jakarta - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan penyalahgunaan anggaran dalam proyek pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) senilai Rp 3,03 triliun.
Upaya ini dilakukan setelah pemeriksaan dua saksi kunci, yaitu mantan Sekretaris Jenderal Kemenkes, Oscar Primadi, dan komisaris PT Permana Putra Mandiri, Siti Fatimah Az Zahra, pada Senin (12/2/2024).
Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengungkapkan bahwa keterangan kedua saksi tersebut diharapkan dapat menguak tabir dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara.
"Kami ingin menelusuri peran aktif para tersangka yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan anggaran," kata Ali Fikri, Selasa (13/2/2024).
Berdasarkan hasil penyelidikan sebelumnya, KPK memperkirakan kerugian negara mencapai Rp 625 miliar. Namun, angka ini masih bersifat sementara dan KPK masih menunggu kalkulasi final dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Sebagai upaya penyidikan, KPK telah mencegah sejumlah pihak untuk bepergian ke luar negeri, termasuk Budi Sylvana dan Harmensyah (PNS), Satrio Wibowo dan Ahmad Taufik (pihak swasta), dan advokat A Isdar Yusuf.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- KPK Resmi Tahan Dayang Dona 20 Hari Terkait Kasus Suap Izin Usaha Pertambangan
- Klarifikasi Ustaz Khalid Basalamah: Uhud Tour Tak Terima Kuota Haji Khusus
- Kronologi Kasus Korupsi Laptop Chromebook yang Libatkan Nadiem Makarim
- Nadiem Makarim Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Chromebook di Kemendikbudristek
- Indeks Potensi Korupsi di Berau Masih Rawan, Bupati Tegaskan Integritas OPD