Nasional
Dugaan Korupsi Pengadaan APD Covid-19 Terus Digali KPK, Kerugian Negara Capai Rp3,03 Triliun
![Dugaan Korupsi Pengadaan APD Covid-19 Terus Digali KPK, Kerugian Negara Capai Rp3,03 Triliun](https://kaltimtoday.co/wp-content/uploads/2024/02/juru-bicara-kpk-ali-fikri-beritasatucom-65cb140bf07b7.jpg)
Kaltimtoday.co, Jakarta - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan penyalahgunaan anggaran dalam proyek pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) senilai Rp 3,03 triliun.
Upaya ini dilakukan setelah pemeriksaan dua saksi kunci, yaitu mantan Sekretaris Jenderal Kemenkes, Oscar Primadi, dan komisaris PT Permana Putra Mandiri, Siti Fatimah Az Zahra, pada Senin (12/2/2024).
Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengungkapkan bahwa keterangan kedua saksi tersebut diharapkan dapat menguak tabir dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara.
"Kami ingin menelusuri peran aktif para tersangka yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan anggaran," kata Ali Fikri, Selasa (13/2/2024).
Berdasarkan hasil penyelidikan sebelumnya, KPK memperkirakan kerugian negara mencapai Rp 625 miliar. Namun, angka ini masih bersifat sementara dan KPK masih menunggu kalkulasi final dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Sebagai upaya penyidikan, KPK telah mencegah sejumlah pihak untuk bepergian ke luar negeri, termasuk Budi Sylvana dan Harmensyah (PNS), Satrio Wibowo dan Ahmad Taufik (pihak swasta), dan advokat A Isdar Yusuf.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Kolaborasi KPK dan Diskominfo Kaltim Dorong Masyarakat Lahirkan Konten Antikorupsi
- KPK RI Perdalam Bukti Penyitaan Aset Pengusaha Samarinda Terkait Kasus Rita Widyasari
- PIN Polio 2024 Hadir Kembali! Ini Jadwal, Syarat dan Efek Samping
- Resmi! Kejati Kaltim Tahan 3 Tersangka Korupsi TPP RSUD AWS Samarinda
- Kejati Kaltim Sita Barang Bukti Milik YO atas Dugaan Kasus TPP RSUD AWS Samarinda, Ini Daftarnya