Nasional
Dugaan Korupsi Pengadaan APD Covid-19 Terus Digali KPK, Kerugian Negara Capai Rp3,03 Triliun

Kaltimtoday.co, Jakarta - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan penyalahgunaan anggaran dalam proyek pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) senilai Rp 3,03 triliun.
Upaya ini dilakukan setelah pemeriksaan dua saksi kunci, yaitu mantan Sekretaris Jenderal Kemenkes, Oscar Primadi, dan komisaris PT Permana Putra Mandiri, Siti Fatimah Az Zahra, pada Senin (12/2/2024).
Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengungkapkan bahwa keterangan kedua saksi tersebut diharapkan dapat menguak tabir dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara.
"Kami ingin menelusuri peran aktif para tersangka yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan anggaran," kata Ali Fikri, Selasa (13/2/2024).
Berdasarkan hasil penyelidikan sebelumnya, KPK memperkirakan kerugian negara mencapai Rp 625 miliar. Namun, angka ini masih bersifat sementara dan KPK masih menunggu kalkulasi final dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Sebagai upaya penyidikan, KPK telah mencegah sejumlah pihak untuk bepergian ke luar negeri, termasuk Budi Sylvana dan Harmensyah (PNS), Satrio Wibowo dan Ahmad Taufik (pihak swasta), dan advokat A Isdar Yusuf.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Setya Novanto Bebas Bersyarat, Hak Politik Baru Kembali Setelah 2,5 Tahun Bebas Murni
- IJTI Sultra Desak Investigasi Kasus Penghapusan Paksa Materi Liputan Jurnalis oleh Kepala Bandara
- Kejari Berau Kembalikan Rp935 Juta Uang Korupsi Dana TPP Dinkes
- Panggil Nadiem Makarim dan Gus Yaqut, KPK Pastikan Kasus Google Cloud dan Kuota Haji Segera Naik ke Penyidikan
- Pemkab Kukar Teken Komitmen Pencegahan Korupsi, Targetkan Zona Hijau di Jaga.ID KPK