Daerah
Dukung IKN dan Ekonomi Hijau, Kaltim Bakal Ganti Kendaraan Dinas Jadi Listrik

Kaltimtoday.co, Samarinda - Dalam upaya mendukung program ekonomi hijau dan menyambut Ibu Kota Nusantara (IKN), Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mengambil langkah inovatif dengan mengganti kendaraan dinas menjadi kendaraan listrik mulai tahun 2024.
Penjabat Gubernur Kaltim, Akmal Malik, menegaskan komitmen ini sebagai langkah nyata Pemprov Kaltim dalam menjaga kelestarian lingkungan.
"Perubahan harus dimulai dari diri kita sendiri," ujar Akmal.
Lebih lanjut, Akmal menjelaskan bahwa mulai tahun ini, Pemprov Kaltim akan menghentikan pembelian atau penyewaan mobil berbahan bakar fosil untuk kendaraan dinas. Sebagai gantinya, mereka akan beralih ke kendaraan listrik yang lebih ramah lingkungan.
"Seluruh jajaran Pemprov Kaltim rencananya akan mulai menggunakan kendaraan listrik pada tahun 2025 mendatang," tambahnya.
Langkah ini sejalan dengan visi RPJPD dan RKPD Kaltim yang menekankan pada ekonomi berkelanjutan dan ekonomi hijau.
"Kaltim harus sejalan dengan konsep smart forest city yang diterapkan di IKN. Kami tidak ingin tertinggal dalam menerapkan energi terbarukan," ungkap Akmal.
Penerapan energi terbarukan melalui kendaraan listrik diharapkan dapat mengatasi ketergantungan pada bahan bakar fosil yang semakin menipis. Kaltim, dengan komitmennya ini, diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam hal penggunaan energi terbarukan di Indonesia.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Tiga “THR” dari Gubernur Kaltim untuk Masyarakat: Pemutihan Pajak, Tiket Wisata Gratis, dan Sewa Kios Nol Rupiah
- Dinilai Janggal, PUPR Rincikan Proyek Rehabilitasi Gedung DPRD Kaltim Senilai Rp55 Miliar
- Dari Rumah Sakit ke Panggung Politik: dr. Aulia dan Jejak Dokter Jadi Kepala Daerah di Kaltim
- 10 Ciri Asam Lambung Naik saat Puasa dan Tips PAFI untuk Mengatasinya
- PAFI Ingatkan! Ini 10 Risiko Kesehatan Jika Langsung Tidur Setelah Sahur