Daerah
Empat Tersangka Dapat Penangguhan, Polisi Tangkap Dua Pelaku Terduga Aktor Intelektual Bom Molotov

Kaltimtoday.co, Samarinda - Empat tersangka dalam kasus persiapan bom molotov mendapatkan penangguhan penahanan dari Polresta Samarinda, dua buron yang disebut sebagai aktor intelektual kini berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar mengungkapkan beberapa waktu lalu, sejumlah pihak telah mengajukan permohonan penangguhan atas empat orang tersangka itu.
Permohonan tersebut juga kemudian dikabulkan oleh pihak kepolisian dengan catatan ada pihak yang menjamin supaya keempatnya masih bisa kooperatif ketika dimintai keterangan guna penyelidikan lebih lanjut.
“Permohonan penangguhan yang sudah diajukan ke Polresta Samarinda, kami kabulkan,” ucapnya, Jumat (5/9/2025).
Kombes Pol Hendri Umar menjelaskan penangguhan penahanan ini juga perlu beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pihak lain sebagai bentuk jaminan. Seperti di antaranya dalam kasus ini pembinaan dari pihak Unmul yang diberikan sebagai proses pembelajaran.
Keempatnya diberikan penangguhan dengan pertimbangan masih melanjutkan jenjang pendidikan di perguruan tinggi.
“Jadi mengedepankan asas kebermanfaatan,” jelasnya.
Tepat pada pukul 13.34 Wita keempat tersangka itu sudah resmi dipulangkan, yang mana keempatnya dijemput langsung oleh pihak kampus dan disaksikan orangtua masing-masing.
Selain itu Polresta Samarinda telah berhasil menangkap dua orang yang diduga sebagai aktor intelektual dari persiapan bom molotov. Kedua terduga pelaku aktor intelektual itu yakni Niko (37) dan Lae (43).
Keduanya berhasil ditangkap di satu tempat yang sama yaitu di kebun milik keluarga Niko tepatnya di Bukit Merdeka, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
“Jadi ada upaya ingin melarikan diri, yang bersangkutan juga sempat mengikuti aksi pada Senin lalu,” bebernya.
Kini terduga pelaku itu tengah menjalani pemeriksaan intensif dari pihak kepolisian. Kombes Pol Hendri Umar menegaskan Niko merupakan alumni Fisip Unmul, sementara Lae masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
[RWT]
Related Posts
- DPMD Kukar Dampingi Bupati Kukar Pantau Pembangunan di Enam Kecamatan Hulu
- Pemkot Samarinda Bakal Bongkar Puluhan Rumah di Kelurahan Baqa, Cuma 10 Warga yang Pilih Bongkar Mandiri
- RSUD AWS Samarinda Paparkan Fakta Soal Ketersediaan Tempat Tidur Pasien
- Polisi Masih Buru 5 Tahanan Kabur dari Polsek Samarinda Kota, Warga Diminta Laporkan Jika Menemukan
- Tim Kontingen Kukar Raih 7 Medali, Tembus Tiga Besar di Porwada 2025