Kaltim
Enam Kabupaten dan Kota Terima Penghargaan Kinerja Terbaik Konvergensi Percepatan Penanggulangan Stunting
Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemprov Kaltim memberikan Penghargaan Penilaian Kinerja Kabupaten dan Kota dalam Rangka Konvergensi Percepatan Penanggulangan Stunting Tingkat Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Pemberian penghargaan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 463/K589/2022 yang memutuskan hasil penilaian kinerja kabupaten dan kota dalam pelaksanaan aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting (KP2S) 2021.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi di ruang Crystal 2, Hotel Mercure Samarinda, Senin (19/8/22).
Terdapat enam kabupaten dan kota penerima Penilaian Kinerja Konvergensi Percepatan Penanggulangan Stunting 2021.
Peringkat pertama diraih oleh Kota Samarinda dengan nilai 50, peringkat kedua Kabupaten Kutai Kartanegara dengan nilai 49, peringkat ketiga Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dengan nilai 47.
Kemudian peringkat kelima Kabupaten Kutai Barat dengan nilai 43 dan peringkat ke enam Kabupaten Kutai Timur dengan nilai 41.
Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, dr Jaya Mualimin mengatakan, hasil rekomendasi penilaian dan penyerahan Piagam Penghargaan kepada 6 kabupaten dan kota yang memiliki locus terbaik dalam pelaksanaan 8 aksi konvergensi penanggulangan stunting.
Pemprov Kaltim sangat konsisten dalam menyelesaikan permasalahan stunting, bahkan penanganan gizi buruk tersebut sudah menjadi tugas bersama, yakni bagaimana bisa menurunkan angka stunting di masing-masing daerah.
[RWT | ADV DISKOMINFO KALTIM]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram “Kaltimtoday.co”, caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- DPRD Samarinda Kebut Raperda Sempadan Sungai: Semua Bangunan Langgar Batas Akan Ditertibkan
- AJI Samarinda Kecam Intimidasi Media Selasar.co: Ancaman Serius bagi Demokrasi dan Kebebasan Berpendapat
- Warga Jalan Kakap Adukan Rumah Rusak akibat Proyek Terowongan Samarinda, DPRD Samarinda Siap Panggil PUPR dan Kontraktor
- Polresta Samarinda Gagalkan Peredaran 987 Butir Ekstasi Jelang Akhir Tahun, Dua Bandar Asal Surabaya Diburu
- Mantan Anggota Brimob Akui Jual Senpi ke Terdakwa Penembakan, Kuasa Hukum Korban Desak Penetapan Tersangka









