Headline
Fakta-Fakta Warga Negara India Positif Covid-19 Dirawat di Samarinda
Kaltimtoday.co, Samarinda - Sebanyak 6 orang warga negara India dinyatakan positif Covid-19 dan dirawat di Samarinda. Mereka bukan eksodus, melainkan pekerja di kapal bongkar muat batu bara.
Berikut fakta-fakta terkait kabar warga negara India positif Covid-19 dan sedang dirawat di Samarinda tersebut:
1. Ada 6 Warga Negara India Positif Covid-19 di Samarinda
Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II A Samarinda, Solihin, memberi penjelasan tentang Warga Negara Asing (WNA) asal India yang terkonfirmasi positif Covid-19, kini telah dirawat di salah satu rumah sakit di Samarinda, Kaltim.
Disebutkan Solihin, jumlahnya bukan satu orang tapi enam orang. WNA India tersebut bukan pendatang yang hendak bertandang ke Samarinda, bukan pula eksodus. Mereka hanya pekerja yang sedang melakukan proses bongkar muat disebuah kapal batu bara.
2. Positif Covid-19 Berawal dari Satu Pekerja Keluhkan Sakit
Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II A Samarinda, Solihin menjelaskan, kejadiannya bermula saat petugas kesehatan hendak memeriksa kapal yang datang dari luar pada Rabu pekan lalu. Saat dicek ada salah satu awak kapal (WNA India) mengeluh sakit. Keluhannya ada gejala Covid-19.
"Dari itu kami tidak membolehkan kapal melakukan muatan. Sebelum kapal dipastikan aman. Jadi kami tes PCR lah, saat itu ternyata hasilnya positif Covid-19,"ungkapnya saat dikonfirmasi suara.com, jaringan Kaltimtoday.co, Jumat (23/04/2021).
3. Lima Warga India Positif Covid-19 dari Hasil Tracing
Solihin memaparkan, 5 dari 6 warga negara India yang positif Covid-19 didapat dari hasil tracing petugas.
"Kami harus pastikan bahwa semuanya aman, pas kami cek semua, ternyata ada tambahan lima orang positif, semuanya WNA dari India," sebut Solihin.
Disebutkan dia, jumlah WNA saat pemeriksaan itu lebih dari enam orang. Namun untuk detail jumlahnya, dia mengaku tidak tahu dengan persis.
4. Kapal Warga India Jauh dari Daratan Samarinda
Sementara untuk posisi kapal terbilang aman, jauh dari pelabuhan, berada di tengah laut, tepatnya arah muara Mahakam yang jauh dari darat.
Terhadap enam orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 telah dilakukan penanganan, diisolasi hingga penyemprotan disinfektan pada kapal.
"Karena mereka butuh pertolongan medis , kan tidak mungkin kita biarkan di kapal dalam keadaan sakit. Membahayakan jiwanya orang-orang itu. Kita lakukan pengobatan dan isolasi didarat," ucap Solihin.
5. Mulai Sabtu (24/4/2021) Pemerintah Larang Warga Negara India Masuk Indonesia
WNA dari India dilarang masuk ke Indonesia mulai hari ini, Sabtu (24/4/2021). Kebijakan ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 dari India ke Indonesia.
Diketahui, kasus harian Covid-19 di India melonjak drastis. Akibat hal ini, WNA dari India dilarang masuk ke Indonesia.
Direktur Jenderal Imigrasi, Jhoni Ginting mengatakan, penolakan masuk berlaku juga bagi seluruh warga asing yang mempunyai riwayat perjalanan dari India dalam kurun waktu 14 hari sebelum masuk Indonesia.
"Selain menolak masuk orang asing, kami juga menghentikan sementara penerbitan visa bagi Warga Negara India," ujar Jhoni.
Penolakan masuk ini, lanjut Jhoni, tidak berlaku bagi WNI yang memiliki riwayat perjalanan dari India dalam kurun waktu 14 hari sebelum masuk ke Indonesia.
Namun, Pemerintah Indonesia membatasi pintu masuk bagi WNI yang memiliki riwayat perjalan dari India masuk ke Indonesia hanya melalui beberapa Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) saja.
Menurut Jhoni, ada 7 Tempat Pemeriksaan Imgrasi yang bisa dilewati WNI yang baru pulang perjalanan dari India.
Antara lain di Bandar Udara Soekarno-Hatta di Tangerang, Bandar Udara Juanda di Surabaya, Bandar Udara Kualanamu di Medan, Bandar Udara Sam Ratulangi di Manado, Pelabuhan Laut Batam Centre di Batam, Pelabuhan Laut Sri Bintan Pura di Tanjung Pinang, dan Pelabuhan Laut Dumai di Dumai.
Jhoni menekankan bahwa kebijakan ini bersifat sementara dan akan terus dievaluasi melihat perkembangan terbaru yang terjadi di India.
"Bagi WNI yang masuk tentunya tetap harus mengikuti protokol kesehatan ketat sesuai aturan dari Satgas Penanganan Covid-19," pungkasnya.
[TOS]
Related Posts
- KPU Samarinda Gelar Simulasi Pemungutan Suara Pilkada 2024, Rusmadi Wongso Puji Fomasi Saksi Jauh Lebih Efisien
- Minimalisir Risiko Kecelakaan Kerja hingga Kematian KPPS di Pilkada, KPU Tetapkan Syarat Khusus dan Jaminan BPJS
- Banyak Fasilitas Olahraga Tradisional Sekolah Belum Memadai
- Dispora Kaltim Gencar Sosialisasikan Olahraga Tradisional di Sekolah
- Meriah dan Penuh Dukungan, Pestapore Edi-Rendi Disambut Antusias Ribuan Warga Kukar