Nasional

Gaji PNS Rencana Bakal Naik, Menteri PANRB: Masih Kami Bahas dengan Kemenkeu

Diah Putri — Kaltim Today 08 Juni 2023 13:16
Gaji PNS Rencana Bakal Naik, Menteri PANRB: Masih Kami Bahas dengan Kemenkeu
Pegawai Negeri Sipil. (Sumber: Suara.com)

Kaltimtoday.co - Kabar terbaru bagi PNS, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) berencana akan menaikan gaji PNS.

Berita baik ini disampaikan langsung oleh Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, terkait kabar kenaikan gaji PNS tersebut.

“Belum (final kenaikan gaji PNS), kami sedang bekerja sama dengan Kementerian Keuangan,” ungkapnya di Jakarta pada Rabu (7/6/2023), dilansir dari Suara.com

Selain itu, Anas juga mengatakan, pihaknya juga akan membahas tunjangan kinerja (tukin) para PNS. Kemudian, besaran gaji dan tukin akan dicantumkan dalam peraturan tentang ASN. 

"Selama ini tukin (tunjangan kinerja) itu sama. Kita harap dengan usulan ini ada kenaikan gaji, nanti akan diseleksi bagi mereka yang kerja tentu dapat yang banyak. Itu sedang kita usahakan sekarang," ujarnya.

Anas menambahkan, aturan ASN juga sejalan dengan prioritas Jokowi dalam pengembangan SDM. Oleh karena itu, akan ada target-target yang harus dicapai oleh Kementerian PANRB.

“Tahun lalu, karena fokus infrastruktur jadi ada ribuan triliunan anggaran untuk infrastruktur. Sekarang Pak Presiden kan perhatiannya besar untuk pengembangan SDM,” imbuhnya.

Sebelumnya, Pemerintah juga ada wacana untuk menaikkan gaji PNS pada 2024 mendatang. Kepastian kenaikan ini tinggal menunggu keputusan Presiden Jokowi. 

"Insya Allah kenaikan gaji PNS sedang dalam tahap pembahasan dengan presiden, beliau sedang mempertimbangkannya," kata Sri Mulyani saat ditemui di Gedung DPR RI Jakarta pada Selasa (30/5/2023), dilansir dari Suara.com

Menteri Keuangan tersebut juga menambahkan, Jokowi akan menyampaikan kepastiannya nanti saat menyampaikan RUU APBN 2024 di Nota Keuangan pada Agustus 2023.

"Nanti beliau yang akan mengumumkan di RUU APBN-nya, disampaikan," katanya.


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya