Nasional
Kilas Balik 1 Tahun 6 Hari Purbaya Yudhi Sadewa Pimpin Kemenkeu Sebelum Diganti Suahasil Nazara
Kaltimtoday.co - Presiden melakukan perombakan (reshuffle) pada susunan Kabinet Merah Putih, Senin (14/9/2026). Purbaya Yudhi Sadewa resmi dicopot dari jabatannya sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) dan digantikan oleh Suahasil Nazara. Pergantian ini menandai berakhirnya masa kepemimpinan Purbaya yang tercatat bertugas selama satu tahun enam hari sejak dilantik pada 8 September 2025 menggantikan Sri Mulyani Indrawati.
Sepanjang masa baktinya, mantan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) berlatar belakang doktor ekonomi Purdue University ini menorehkan sejumlah catatan kebijakan penting dalam tata kelola fiskal nasional.
Berikut rekam jejak dan fakta perjalanan Purbaya Yudhi Sadewa selama memimpin Kementerian Keuangan:
1. Dorongan Pertumbuhan Ekonomi di Atas 5 Persen
Di bawah komandonya, perekonomian Indonesia mencatatkan tren ekspansif, yakni 5,39 persen pada kuartal IV 2025, 5,61 persen pada kuartal I 2026, serta 5,29 persen pada kuartal II 2026. Purbaya kerap menegaskan bahwa Indonesia telah memutus tren stagnasi di level lima persen dan optimis memacu pertumbuhan mendekati enam persen menuju akhir 2026.
2. Likuiditas dan Penempatan Dana Negara Rp200 Triliun
Salah satu langkah fiskal strategisnya adalah menempatkan dana simpanan pemerintah sebesar Rp200 triliun pada lima bank umum mitra (BRI, BNI, Bank Mandiri, BTN, dan BSI) demi menjaga likuiditas perbankan dan mempercepat transmisi pembiayaan sektor riil.
3. Pengetatan Repatriasi DHE SDA
Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2026 yang berlaku 1 Juni 2026, Purbaya memperketat ketentuan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA). Eksportir nonmigas diwajibkan menempatkan 100 persen DHE SDA di perbankan BUMN dalam negeri minimal selama 12 bulan, dibarengi insentif PPh hingga nol persen serta pembatasan konversi valas ke rupiah maksimal 50 persen.
4. Restrukturisasi Internal dan Penegakan Integritas
Pada 10 Maret 2026, Purbaya melantik 44 pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II) lintas direktorat, termasuk Bea Cukai, Ditjen Pajak, dan Badan Intelijen Keuangan, sembari menekankan disiplin pengelolaan kas negara yang bebas kompromi.
5. Profil Harta Kekayaan
Berdasarkan LHKPN periodik yang diverifikasi per 27 Februari 2026, Purbaya melaporkan total kekayaan senilai Rp57,47 miliar tanpa catatan utang. Aset tersebut didominasi oleh kepemilikan properti tanah dan bangunan senilai Rp31,62 miliar serta instrumen kas dan setara kas sebesar Rp20,67 miliar.
[RWT]
Related Posts
- Skema Formula Belum Final, Pemerintah Tunda Insentif Kendaraan Listrik ke Juli 2026
- Rugikan Negara Jutaan Dolar, Purbaya Ungkap Modus Perusahaan Sawit Larikan Omzet via Singapura
- Menkeu Purbaya Ungkap Alasan Prabowo Ambil Alih Penyampaian KEM-PPKF RAPBN 2027
- Tepis Sentimen Negatif, Menkeu Purbaya Sebut JPMorgan hingga S&P Nilai Ekonomi RI Solid
- Menkeu Purbaya Copot Febrio Kacaribu dan Luky Alfirman, 3 Kursi Dirjen Kini Kosong







