Nasional

Gawat! 560 Penerima Bansos di Cilacap Dicoret Permanen Gara-gara Judi Online

Kaltim Today
21 Oktober 2025 07:19
Gawat! 560 Penerima Bansos di Cilacap Dicoret Permanen Gara-gara Judi Online
Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial dan Pengolahan Data Dinsos PPPA Cilacap, Rohmat Kusyanto. (Beritasatu.com/Totong Setiyadi)/Network

CILACAP, Kaltimtoday.co - Ratusan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, harus menelan pil pahit. Sebanyak 560 penerima bantuan sosial (bansos) resmi dinonaktifkan secara permanen.

Pencabutan status ini dilakukan setelah mereka terbukti menyalahgunakan dana bantuan pemerintah untuk bermain judi online (judol).

Temuan ini diungkap oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Cilacap.

Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial dan Pengolahan Data Dinsos PPPA Cilacap, Rohmat Kusyanto, menegaskan langkah ini sebagai komitmen menjaga ketepatan sasaran.

“Dana yang diberikan harus digunakan sesuai peruntukan, bukan untuk judi online atau beli pulsa game,” jelas Rohmat.

Dari total 560 penerima yang dinonaktifkan:

  • 57 di antaranya penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
  • 503 lainnya penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Menurut Rohmat, dana PKH sejatinya diperuntukkan bagi kebutuhan dasar, biaya sekolah anak, ibu hamil, lansia, dan penyandang disabilitas.

Sementara BPNT hanya boleh digunakan untuk membeli bahan pangan pokok.

Konsekuensi Berat dan Kerja Sama dengan PPATK

Rohmat menegaskan, pengawasan terhadap penerima bansos kini semakin ketat. Pelanggaran sekecil apa pun dapat berakibat fatal.

“Sekali ketahuan menyalahgunakan bantuan, konsekuensinya langsung berat. Tidak hanya bansos dicabut, tapi juga fasilitas lain seperti BPJS bisa ikut dihentikan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar bantuan tidak digunakan untuk belanja daring konsumtif, karena hal tersebut termasuk pelanggaran.

“Kadang masyarakat tidak sadar, belanja online dianggap kebutuhan, padahal itu di luar kebutuhan dasar. Kalau seperti itu, bantuannya bisa saja dihentikan,” tambahnya.

Untuk memperketat pengawasan, Dinsos PPPA bekerja sama dengan PPATK. Kerja sama ini dilakukan dalam menelusuri aliran dana dari rekening dan nomor telepon penerima bantuan jika ditemukan aktivitas mencurigakan.

Rohmat tidak menampik kemungkinan masih banyak KPM lain yang menyalahgunakan bantuan.

"Angka ini bisa tiga kali lipat, karena pemahaman masyarakat masih kurang. Kami akan terus melakukan pembinaan agar mereka lebih bijak menggunakan bantuan,” pungkasnya.

[TOS]



Berita Lainnya