Daerah

Gelar Razia Gabungan, Lapas Kelas IIA Tenggarong Sita HP hingga Gunting

Supri Yadha — Kaltim Today 28 Juli 2023 18:36
Gelar Razia Gabungan, Lapas Kelas IIA Tenggarong Sita HP hingga Gunting
Razia gabungan di Lapas Kelas IIA Tenggarong. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Sejumlah barang yang dilarang masih ditemukan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong. Barang tersebut berupa handphone, chager hingga gunting dari warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Hasil itu ditemukan saat Lapas Tenggarong melakukan razia gabungan yang melibatkan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Kaltim, Polres Kukar, Kodim 0906/KKR, dan BNNK Kukar. 

Kalapas Tenggarong, Agus Dwirijanto mengatakan, barang-barang terlarang di dalam Lapas tersebut ditemukan di sejumlah blok hunian warga binaan. Tanpa kompromi, barang-barang tersebut langsung disita.

"Barang itu kami ambil dan langsung kami musnahkan," kata Agus, Jumat (28/7/2023).

Dia menyebutkan, temuan hasil razia akan dijadikan bahan evaluasi kinerja terhadap seluruh petugas Lapas. Karena, barang-barang terlarang kerap ditemukan ketika melakukan razia.

Dirinya juga akan menindak tegas apabila ada petugas yang bermain-main atau menyalahgunakan tugasnya karena Lapas Tenggarong berkomitmen wujudkan zero pelanggaran kode etik.

"Dalam setiap kesempatan selalu saya tegaskan untuk menjaga komitmen dan integritas dalam pelaksanaan tugas. Terindikasi saja saya akan lakukan pembinaan," tegasnya.

Selain itu, sejumlah warga binaan dan petugas Lapas Tenggarong juga melakukan tes urine untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan narkoba.

"Tes urine juga kita lakukan untuk 10 orang WBP dan 10 pegawai termasuk saya, dan hasilnya semua negatif. Ini salah satu bentuk deteksi dini dari unsur kepegawaian juga dan WBP," tutupnya. 

[RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya