Kaltim

Gelar Upacara Hari Kemerdekaan di Teluk Balikpapan, Masyarakat hingga Aktivis Diintimidasi Aparat

Niken Dwi Sitoningrum — Kaltim Today 18 Agustus 2024 13:49
Gelar Upacara Hari Kemerdekaan di Teluk Balikpapan, Masyarakat hingga Aktivis Diintimidasi Aparat
Masyarakat dan aktivis membentangkan kain merah bertuliskan "Indonesia Is Not For Sale, Merdeka!" di Jembatan Pulau Balang, 17 Agustus 2024. (Foto: Greenpeace)

BALIKPAPAN, Kaltimtoday.co - Kemegahan istana negara di Ibu Kota Nusantara (IKN) yang ditunjukkan dalam peringatan HUT Ke-79 Republik Indonesia, ternyata tak dapat dirasakan oleh semua masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan pembangunan megaproyek. Sejumlah masyarakat yang mendiami wilayah delineasi IKN merayakan peringatan kemerdekaan ini dengan caranya sendiri.

Tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil, sejumlah warga yang berasal dari Pemaluan, Sepaku, dan beberapa wilayah sekitarnya tetap merayakan peringatan ini dengan kesederhanaan. Bersama dengan beberapa Non-Governmental Oorganization (NGO) seperti Wahana Lingkungan Hidup (WALHI), Pokja Pesisir, dan Greenpeace Indonesia, masyarakat yang berasal dari wilayah terdampak pembanguan IKN mengikuti semua prosesi dengan tertib dan tak mengurangi esensi kemerdekaan yang sesungguhnya. 

Warga Sepaku ditunjuk untuk menjadi pemimpin upacara dan beberapa perempuan adat asal Pemaluan juga terlibat dalam keberlangsungan upacara sederhana ini. 

Sebagai pembina upacara, Husein dari Pokja Pesisir, menyampaikan dampak proyek pembangunan IKN yang mengakibatkan berbagai kerusakan lingkungan serta telah merampas ruang hidup masyarakat pesisir. Ia juga memimpin pembacaan Maklumat Rakyat yang berisikan beragam keresahan masyarakat.

“Setelah melihat ‘ilusi’ kemegahan IKN yang membawa dampak perubahan penting pada kondisi struktur ekologis lanskap Teluk Balikpapan, menimbulkan berbagai konflik sosial, memperdalam jurang ketimpangan kepemilikan tanah, merampas sumber–sumber kehidupan rakyat, pelanggaran Hak Asasi Manusia, memenjarakan suara rakyat, menyingkirkan ruang keanekaragaman hayati (silent victim) yang tak mampu menyuarakan haknya, hendaknya segera diperingatkan supaya kerusakan dan kehancurannya tidak membebani kehidupan generasi saat ini dan generasi Indonesia masa depan,” seru Husein membacakan Maklumat Rakyat usai menyelesaikan upacara di Pulau Kwangan, Kelurahan Pantai Lango, Kabupaten Penajam Paser Utara, Sabtu (17/8/2024).

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Kaltim, Fathur Roziqin Fen menambahkan upacara sederhana yang dilaksanakan itu merupakan bentuk ekspresi masyarakat yang ruang hidupnya terhimpit pembangunan megaproyek IKN ini.

“Posisi ibu kota negara atau Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) itu ada di daerah hulunya (Teluk Balikpapan), semua beban ekologis yang di atas (hulu), akibat dari aktivitas itu semua akan turun ke teluk ini,” ungkapnya dalam kesempatan yang sama.

Hal krusial yang menjadi urgensi pembangunan IKN dan berdampak pada lanskap Teluk Balikpapan, yakni keanekaragaman hayati yang kemudian disebut dengan istilah silent victim. Selain itu, permasalahan lain juga dihadapkan pada nelayan tradisional yang bermukim di sekitar pesisir Teluk Balikpapan. 

“Ada owa, ada bekantan, ada mangrove yang hari ini dipastikan akan semakin terhimpit dengan adanya infrastruktur pendukung untuk jalan tol yang itu memotong koridor satwa (alami). Ada pesut, kemudian padang lamun dan itu sangat rentan (rusak),” tandasnya.

Selepas upacara, Koalisi Masyarakat Sipil bergerak menuju Jembatan Tol Pulau Balang untuk menyaksikan pembentangan kain merah berukuran 50x15 meter bertuliskan “Indonesia Is Not For Sale, Merdeka!” oleh para aktivis Greenpeace Indonesia. Diiringi dengan seruan “Merdeka!” dari masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, rombongan Koalisi Masyarakat Sipil sempat dihadang oleh petugas pengamanan Polairud yang bertugas di perairan Teluk Balikpapan. Di jembatan sendiri, aktivis Greenpeace juga diintimidasi dengan tindakan penarikan paksa para pemanjat oleh para petugas.

Usai peristiwa itu, 14 aktivis Greenpeace, 1 kapal berisikan tim hukum, dan 1 kapal jurnalis dihentikan dan dimintai keterangan di Pos Pengamanan Jembatan Tol Pulau Balang. Selang beberapa jam, para jurnalis dibebaskan. Sementara, para aktivis dengan didampingi tim hukum dibawa menuju Kantor Polres Penajam Paser Utara. 

Hingga berita ini diterbitkan, para aktivis Greenpeace sudah dibebaskan oleh pihak kepolisian.

[TOS | KURAWAL]


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya