Kaltim
Gubernur Kaltim Isran Noor Pastikan Akhir Tahun Ini Tidak Ada PHK Massal Honorer
Kaltimtoday.co - Gubernur Kaltim Isran Noor memastikan akhir tahun ini tidak ada pemberhentian atau pemecatan terhadap tenaga honorer.
Disampaikan Isran Noor usai menemui Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Abdullah Azwar Anas.
Isran Noor selaku Ketua Asosiasi menyampaikan, Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) sudah sepakat agar tidak ada pemberhentian untuk tenaga honor di instansi-instansi pemerintah dalam beberapa tahun ke depan.
"Tidak akan ada dulu pemberhentian atau pemecatan atau PHK (tenaga honor). Itu aja,” tegas Gubernur Isran Noor saat door stop bersama Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas di Kantor Menpan dan RB usai pertemuan yang berlangsung sekitar tiga jam, dilansir dari rilis resmi Pemprov Kaltim, Rabu (18/1/2023).
Usai pertemuan itu, disampaikan Isran Noor APPSI, Apeksi, dan Apkasi akan mencari rumusan terbaik demi penyelesaian persoalan tenaga honor.
Prinsipnya, kata Isran Noor, semua bersepakat tidak akan ada pemberhentian tenaga honor, hingga ditemukan rumusan terbaik untuk nasib para tenaga non-ASN tersebut.
Namun demikian, belum diungkap secara terbuka solusi sementara yang sudah disepakati dan akan ditindaklanjuti.
Namun yang pasti, opsi pengangkatan seluruh tenaga honor menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) juga tidak memungkinkan bagi keuangan negara.
Sebaliknya, pemberhentian tenaga non-ASN secara keseluruhan pun tidak mungkin dilakukan karena berpotensi menimbulkan gejolak dan terhambatnya penyelenggaraan pelayanan publik.
Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas menyampaikan, pihaknya masih mencari alternatif terbaik untuk tenaga-tenaga non-ASN di seluruh Indonesia. Dalam pertemuan dengan asosiasi sudah mulai mengerucut beberapa alternatif yang nanti akan dirumuskan ulang terkait nasib honorer yang sebelumnya bakal di-PHK akhir tahun ini.
Ketua Apeksi Bima Arya menyampaikan, pihaknnya sudah melihat ada titik terang dan titik temu terkait nasib tenaga honorer. Saat ini tinggal diturunkan secara bersama-sama dalam payung regulasi. Rincian terkait isu pembiayaan, pembagian porsi pusat dan daerah.
“Timeline sepertinya akan cepat karena proses ini harus diakselerasi,” kata wali kota Bogor tersebut.
Sekjen Apkasi Adnan Purichta Ichsan juga mendukung regulasi yang akan dibuat untuk memperjuangkan agar tenaga honor non-ASN tidak di-PHK.
“Kami sedang mencari solusi terbaik, khususnya soal keuangan agar tidak membuat daerah tertekan,” ujar Ahmed Zaki Iskandar.
Rapat tersebut dihadiri Kepala BKN Aria Wibisana, jumlah gubernur, bupati dan wali kota serta para pejabat teras Kementerian PAN dan RB.
[TOS]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Tingkatkan Kualitas Riset, BRIDA Kaltim Gencar Kolaborasi dengan Perguruan Tinggi dan Perusahaan Luar Negeri
- Pj Gubernur Kaltim Soroti Penanganan Kasus Muara Kate, Akan Bangun Komunikasi dengan Polda dan 48 Inspektur Tambang
- Pj Gubernur Kaltim Umumkan Kenaikan UMSK 2025 di 7 Kabupaten/Kota, Kota Bontang Catat Upah Sektoral Tertinggi
- Sudah 30 Hari Kasus Muara Kate Tanpa Kejelasan, Koalisi Masyarakat Sipil Kembali Desak Pj Gubernur Kaltim Bertindak
- Dengar Aspirasi Petani Kaltim, Sarifah Suraidah Janji Perjuangkan Stabilitas Harga Pupuk