Daerah
Hampir 100 Produk Hukum Dihasilkan Tiap Hari, Pj Gubernur Kaltim: Cabut Perda yang Bertentangan dengan Aturan Pusat
Kaltimtoday.co, Samarinda - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, menyoroti perlunya sinkronisasi antara produk hukum pusat dan daerah. Dalam rapat koordinasi, ia mengungkapkan daerah menghasilkan hampir 100 produk hukum setiap hari, namun sering kali kurang selaras dengan aturan pusat.
Akmal menjelaskan, sebanyak 72 produk hukum daerah difasilitasi Direktorat Jenderal Otonomi Daerah setiap harinya, ditambah 50 lainnya di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Hal ini berisiko menciptakan tumpang tindih dan ketidakefisienan jika tidak diharmonisasikan.
“Kita ingin semua produk hukum daerah selaras dengan regulasi pusat. Ada 34 urusan yang harus mengacu pada norma yang dibuat kementerian terkait seperti Kemenkes dan Kemendikbud,” ujarnya di Pendopo Odah Etam Kaltim, Senin (20/1/2025).
Ia juga menyoroti banyaknya perda lama yang sudah tidak relevan atau bertentangan dengan aturan baru. Perda-perda ini, menurut Akmal, harus segera dicabut karena membebani regulasi dan membutuhkan biaya besar untuk dibuat.
Melalui rakor ini, daerah diminta melakukan asesmen mandiri. Langkah ini penting untuk mengidentifikasi dan mencabut perda yang tidak relevan, sehingga mengurangi beban regulasi dan meningkatkan efisiensi pelayanan.
“Kita juga sedang menghitung berapa banyak regulasi pusat yang belum ditindaklanjuti daerah, terutama program strategis nasional,” tambah Akmal.
Akmal menegaskan bahwa langkah ini adalah bagian dari upaya membangun tata kelola hukum yang lebih harmonis.
“Mulailah dari asesmen internal. Kalau ada yang tidak relevan, cabut saja,” tutupnya.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Sambut Tahun Ajaran Baru di Ibu Kota Nusantara, Puluhan Pamong SMA Taruna Nusantara Mulai Tiba
- Integrasikan Sistem Laporan Warga, Pemkab Kukar Luncurkan Aplikasi Aduan Masyarakat
- Usung Konsep Bursa Kerja Tiap Hari, Pemkab Kukar Luncurkan Aplikasi Kukar Siap Kerja
- Pagu Naik Jadi Rp150 Juta per RT, Bupati Kukar Luncurkan Program RT-Ku Terbaik
- Overkapasitas Pasien, Pemprov Kaltim Evaluasi RSUD AWS dan Siapkan Gedung Baru









