Advertorial
Harga TBS Sawit di Kaltim Naik Jelang Akhir April 2025, Dipicu Kenaikan Harga CPO
                    Kaltimtoday.co, Samarinda - Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Kalimantan Timur mengalami kenaikan signifikan pada periode 16–30 April 2025. Kenaikan ini dipicu oleh melonjaknya harga minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO).
Plt Kepala Dinas Perkebunan Kalimantan Timur, Andi Siddik, menyatakan bahwa tren kenaikan harga terjadi di semua kelompok umur pohon sawit.
“Seluruh kategori umur mengalami peningkatan harga TBS pada pekan ini,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (2/5/2025).
Menurut Andi, kenaikan harga ini didorong oleh naiknya rata-rata harga jual CPO perusahaan yang mencapai Rp 14.379,83 per kilogram. Sementara itu, harga rata-rata kernel atau inti sawit berada di angka Rp 12.164,84 per kilogram, dengan indeks K sebesar 89,27 persen.
Rincian Harga TBS Sawit di Kaltim Akhir April 2025
Andi juga merinci harga TBS berdasarkan usia tanaman sawit sebagai berikut:
- Umur 3 tahun: Rp 2.949,91/kg
 - Umur 4 tahun: Rp 3.144,63/kg
 - Umur 5 tahun: Rp 3.164,77/kg
 - Umur 6 tahun: Rp 3.199,13/kg
 - Umur 7 tahun: Rp 3.218,68/kg
 - Umur 8 tahun: Rp 3.242,68/kg
 - Umur 9 tahun: Rp 3.311,89/kg
 - Umur 10 tahun: Rp 3.350,70/kg
 
Harga-harga tersebut berlaku sebagai acuan resmi bagi petani kelapa sawit yang tergabung dalam kemitraan bersama perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit, khususnya kebun plasma di wilayah Kaltim.
Pemerintah berharap kerja sama antara kelompok tani dan pabrik minyak sawit (PMS) dapat menjamin harga jual TBS yang adil dan transparan. Dengan demikian, praktik harga tidak wajar oleh tengkulak dapat diminimalisir, serta kesejahteraan petani sawit di Kalimantan Timur dapat meningkat secara berkelanjutan.
[RWT | ADV DISKOMINFO KALTIM]
Related Posts
- Kilang RDMP Balikpapan Diresmikan 10 November, Bahlil Janji Stop Impor Solar 2026
 - Rebranding Projo dan Pelajaran Transformasi Identitas Politik
 - IKN Buka Sayembara Desain Pusat Kebudayaan di Lahan 33 Hektare
 - Gaspol Tahap Dua! IKN Siap Bangun Kompleks Legislatif-Yudikatif Senilai Rp 11,6 Triliun
 - IKN Disebut Ghost City Media Asing, Komisi II DPR Kritik Pola Komunikasi Otorita
 









