Advertorial
Harga TBS Sawit di Kaltim Naik Jelang Akhir April 2025, Dipicu Kenaikan Harga CPO

Kaltimtoday.co, Samarinda - Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Kalimantan Timur mengalami kenaikan signifikan pada periode 16–30 April 2025. Kenaikan ini dipicu oleh melonjaknya harga minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO).
Plt Kepala Dinas Perkebunan Kalimantan Timur, Andi Siddik, menyatakan bahwa tren kenaikan harga terjadi di semua kelompok umur pohon sawit.
“Seluruh kategori umur mengalami peningkatan harga TBS pada pekan ini,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (2/5/2025).
Menurut Andi, kenaikan harga ini didorong oleh naiknya rata-rata harga jual CPO perusahaan yang mencapai Rp 14.379,83 per kilogram. Sementara itu, harga rata-rata kernel atau inti sawit berada di angka Rp 12.164,84 per kilogram, dengan indeks K sebesar 89,27 persen.
Rincian Harga TBS Sawit di Kaltim Akhir April 2025
Andi juga merinci harga TBS berdasarkan usia tanaman sawit sebagai berikut:
- Umur 3 tahun: Rp 2.949,91/kg
- Umur 4 tahun: Rp 3.144,63/kg
- Umur 5 tahun: Rp 3.164,77/kg
- Umur 6 tahun: Rp 3.199,13/kg
- Umur 7 tahun: Rp 3.218,68/kg
- Umur 8 tahun: Rp 3.242,68/kg
- Umur 9 tahun: Rp 3.311,89/kg
- Umur 10 tahun: Rp 3.350,70/kg
Harga-harga tersebut berlaku sebagai acuan resmi bagi petani kelapa sawit yang tergabung dalam kemitraan bersama perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit, khususnya kebun plasma di wilayah Kaltim.
Pemerintah berharap kerja sama antara kelompok tani dan pabrik minyak sawit (PMS) dapat menjamin harga jual TBS yang adil dan transparan. Dengan demikian, praktik harga tidak wajar oleh tengkulak dapat diminimalisir, serta kesejahteraan petani sawit di Kalimantan Timur dapat meningkat secara berkelanjutan.
[RWT | ADV DISKOMINFO KALTIM]
Related Posts
- Peduli Kesehatan Mata Warga Kaltim, Dinkes Gelar Pemeriksaan dan Distribusi Ribuan Kacamata Gratis
- Seno Aji Sebut Pengelolaan Sungai Terintegrasi Jadi Kunci Atasi Banjir Kaltim
- Disdikbud Kaltim Jelaskan Soal Kelas Garuda di SMAN 10 Samarinda, Buka Kesempatan Siswa Studi ke Luar Negeri
- Muhammadiyah Dorong Kampus Berdampak: Riset, AIK, dan Industri Harus Menyentuh Masyarakat
- Sengketa Ganti Rugi Lahan Ringroad II Samarinda Dibawa ke Kementerian Transmigrasi