Advertorial
Harga TBS Sawit Kaltim Masih Turun di Periode 1-15 Mei 2024

Kaltimtoday.co, Samarinda - Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengalami penurunan pada periode 1-15 Mei 2024. Penurunan ini dipengaruhi oleh beberapa faktor internal, termasuk turunnya harga minyak sawit mentah (CPO) dan inti sawit (kernel) di level global.
Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Ence Achmad Rafiddin Rizal, menjelaskan bahwa penurunan harga CPO dan kernel berdampak langsung pada harga TBS di tingkat petani.
"CPO tertimbang dikenakan Rp 11.987,82 dan harga kernel (inti sawit) rerata tertimbang yang sama sebesar Rp 6.489,63 dengan indeks K sebesar 88,29 persen," terangnya dalam keterangan resminya, Kamis (16/5/24).
Berikut rincian harga TBS bagi pekebun yang telah bermitra dengan pabrik sawit periode 1-15 Mei:
- Umur 3 tahun: Rp 2.291,98 per kg
- Umur 4 tahun: Rp 2.447,69 per kg
- Umur 5 tahun: Rp 2.459,46 per kg
- Umur 6 tahun: Rp 2.485,21 per kg
- Umur 7 tahun: Rp 2.499,72 per kg
- Umur 8 tahun: Rp 2.518,86 per kg
- Umur 9 tahun: Rp 2.569,48 per kg
- Umur 10 tahun: Rp 2.599,86 per kg
Daftar harga TBS di atas merupakan standar harga bagi petani yang telah bermitra dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit di Kaltim, khususnya kebun plasma.
Ence menghimbau para pekebun sawit untuk selalu menjaga kualitas panen dan meningkatkan produktivitas kebun agar dapat memaksimalkan pendapatan mereka. Ia juga mendorong petani untuk bergabung dengan kelompok tani atau koperasi agar mendapatkan akses yang lebih baik terhadap informasi pasar dan harga TBS.
[RWT | ADV DISKOMINFO KALTIM]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- PT Indexim Coalindo Respon Cepat Banjir di Desa Pengadan dan Baay
- Bengkel Siaga Haka Auto Siap Layani Pelanggan Selama Libur Mudik Lebaran 2025
- KPK Undur Batas Akhir LHKPN 2024 hingga 11 April 2025 karena Libur Idulfitri
- Tiga “THR” dari Gubernur Kaltim untuk Masyarakat: Pemutihan Pajak, Tiket Wisata Gratis, dan Sewa Kios Nol Rupiah
- Dinilai Janggal, PUPR Rincikan Proyek Rehabilitasi Gedung DPRD Kaltim Senilai Rp55 Miliar