Daerah

Hasil Verifikasi Administrasi, KPU Samarinda Temukan Berkas Bacaleg Ganda

Defrico Alfan Saputra — Kaltim Today 24 Juni 2023 14:35
Hasil Verifikasi Administrasi, KPU Samarinda Temukan Berkas Bacaleg Ganda
Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat. (Defrico/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda menemukan sejumlah berkas bacaleg ganda saat proses verifikasi administrasi. 

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat usai Rapat Penyampaian Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Bacaleg Pemilu 2024 pada Sabtu (24/06/2023).

"Kami menemukan sejumlah berkas bacaleg yang bermasalah, terkait nama bakal calon yang mendaftar di dua partai," ungkapnya.

Sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10/2023, bakal calon legislatif tidak boleh dicalonkan lebih dari satu partai politik. Oleh karena itu, bacaleg terkait harus memperbaiki berkas dan memilih salah satu partai, sesuai dengan pilihannya. 

"Misal nama A, terdaftar di dua partai politik, berkasnya belum tentu sah, mereka harus memilih satu partai saja, sesuai dengan pilihannya dia," jelasnya.

Firman mengungkapkan, ada dua hingga tiga berkas bacaleg yang terdaftar di dua partai politik. 

Dia tidak bisa menjelaskan secara detail, terkait partai politik apa yang memiliki berkas bacaleg ganda tersebut. 

"Kami tidak bisa menyebutkan dari parpol mana yang berkas bacalegnya bermasalah. Yang jelas, ada bacaleg yang mendaftar di dua partai," tutur Firman.

Selain itu, terdapat masalah lain seperti ijazah yang tidak dilegalisir, nama yang tidak sesuai pada e-KTP, juga dalam proses penginputan di silon. 

"Hampir semua parpol ada perbaikan berkas bacaleg. Tentu ini menjadi catatan bagi kami. Semoga masa perbaikan dua pekan ke depan, bisa dimaksimalkan masing-masing parpol," pungkasnya.

Penutupan perbaikan berkas bacaleg akan berakhir pada 9 Juli 2023. Oleh sebab itu, Firman mengimbau kepada seluruh parpol agar memanfaatkan bantuan helpdesk, sebagai solusi dalam perbaikan berkas bacaleg. 

"Kami membuka helpdesk atau konseling untuk seluruh parpol. Tujuannya untuk wadah mereka berkonsultasi kepada kami, berkaitan dengan berkas bacaleg. Jadi sebelum diupload, alangkah lebih baik mereka konsultasi dulu di KPU, untuk meminimalisir kesalahan lagi nantinya," tutup Firman.

[RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya