Advertorial
Masyarakat Diminta Bersabar Tunggu Hasil Resmi Pilkada Samarinda 2024

SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil resmi Pilkada 2024 yang masih dalam proses rekapitulasi. Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat, menegaskan bahwa hasil penghitungan resmi akan diumumkan setelah seluruh tahapan selesai dilakukan sesuai prosedur.
“Kami mohon masyarakat untuk bersabar karena penghitungan suara yang sah sedang berjalan. Jika ada penghitungan lain, kami anggap itu sebagai penghitungan di luar KPU. Kami akan memberikan hasil resmi setelah rekapitulasi selesai,” ujar Firman, Sabtu (30/11/2024).
Firman juga meminta masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh hasil quick count atau penghitungan cepat yang dilakukan oleh lembaga lain. Menurutnya, hasil tersebut tidak dapat dianggap sebagai hasil resmi Pilkada.
“Penghitungan cepat yang dilakukan lembaga lain itu bisa membentuk opini yang salah. Sudah ada yang merayakan kemenangan dan ada juga yang merasa kalah, padahal pengumuman dari KPU belum kami rilis,” jelas Firman.
Saat ini, proses rekapitulasi suara sedang berlangsung secara berjenjang, dimulai dari tingkat KPPS dan PPK hingga akhirnya tiba di KPU Kota Samarinda. Proses di tingkat PPK diperkirakan selesai pada 6 Desember 2024.
Firman menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan dengan hati-hati untuk memastikan akurasi data. Hal ini dilakukan guna menghindari spekulasi yang dapat memicu keresahan masyarakat.
“Kami menghargai antusiasme masyarakat dalam Pilkada ini, tetapi kami minta semua pihak bersabar agar hasil akhir benar-benar dapat dipertanggungjawabkan,” tutupnya.
[TOS | ADV KPU SAMARINDA]
Related Posts
- Komisi II DPR RI Desak Mendagri Soal Pendanaan PSU Pilkada 2024
- Aulia Rahman Basri Resmi Gantikan Edi Damansyah, Hari Ini Daftar ke KPU Kukar
- Panduan Lengkap Cara Penukaran Uang di Kaltim untuk Ramadan dan Idulfitri 2025
- Selalu Absen karena Sakit, DPRD Samarinda Desak Pemkot Pertimbangkan Jabatan Kadis PUPR
- Dinilai Inkonsisten dan Membuat Bingung Publik, IPW Kritik Kejagung soal Dugaan Korupsi Minyak Pertamina