Daerah
Hutan Kota Telagasari Balikpapan Diduga Disalahgunakan untuk Pembangunan Jalan Baru
Kaltimtoday.co, Balikpapan – Lahan Hutan Kota Telagasari di Kecamatan Balikpapan Kota diduga disalahgunakan untuk pembangunan jalan baru.
Jalan sepanjang 200 meter dengan lebar 3 meter ini menghubungkan RT 24 dan RT 45 Telagasari dan dilengkapi dengan saluran drainase.
Pembangunan jalan ini diduga mengambil sebagian lahan Hutan Kota Telagasari, terlihat dari sisa-sisa penebangan pohon dan adanya sebagian lahan hutan yang terpisah.
Kepala DLH Balikpapan Sudirman Djayaleksana mengaku belum mengetahui adanya akses jalan tersebut dan tidak ada anggaran dari DLH untuk pembangunannya.
"Tugas DLH hanya menjaga dan merawat Hutan Kota. Seharusnya DLH dilibatkan jika ada pengerjaan di sekitar hutan kota," kata Sudirman.
Pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dan Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) Kota Balikpapan untuk memastikan apakah pembangunan jalan tersebut masuk dalam kawasan Hutan Kota Telagasari.
"Setahu saya, tidak boleh ada pembangunan di area Hutan Kota," tegas Sudirman.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Sampah Balikpapan Melonjak Drastis hingga 804 Ton per Hari, Petugas DLH Bekerja Siang Malam
- DLH Balikpapan Tambah Jadwal Kerja Petugas Sampah
- Ajak Awak Media, Keluarga Besar Lanud Dhomber Gelar Gathering
- Balikpapan Raih Terbaik 2 Indeks Ketahanan Pangan
- Kenaikan Harga Bahan Makanan, Kembali Dorong Inflasi Balikpapan Februari 2023