Nasional
Indonesia, Malaysia, dan Uni Eropa Siapkan Panduan Praktis Peraturan Deforestasi untuk Petani Kecil
JAKARTA, Kaltimtoday.co - Indonesia, Malaysia, dan Uni Eropa berencana merumuskan panduan praktis terkait penerapan Peraturan Deforestasi Uni Eropa (EU Deforestation Regulation/EUDR) yang diharapkan akan membantu petani kecil menghadapi aturan baru tersebut. Langkah ini disampaikan oleh kelompok antar pemerintah yang mewakili negara-negara produsen minyak sawit, pada Jumat (11/10/2024).
Komisi Eropa sebelumnya mengusulkan penundaan penerapan EUDR, menyusul seruan dari berbagai pihak, termasuk industri dan pemerintah, yang mengkhawatirkan dampaknya terhadap perdagangan komoditas global. Peraturan ini melarang impor komoditas yang berhubungan dengan deforestasi, seperti minyak sawit, kopi, karet, kayu, dan kakao.
Dewan Negara Penghasil Minyak Sawit (Council of Palm Oil Producing Countries/CPOPC) dalam pernyataannya mengatakan bahwa Uni Eropa, Indonesia, dan Malaysia akan bekerja sama untuk merumuskan rekomendasi serta panduan praktis bagi petani kecil dan usaha kecil di sektor-sektor komoditas tersebut. Panduan ini diharapkan dapat mempersiapkan mereka untuk mematuhi persyaratan EUDR.
CPOPC, yang merupakan organisasi antar pemerintah yang terdiri dari negara-negara penghasil minyak sawit terbesar di dunia seperti Indonesia, Malaysia, dan Honduras, menekankan pentingnya panduan ini untuk melindungi petani kecil dari dampak aturan tersebut.
EUDR, yang bertujuan melindungi hutan dunia dari kerusakan, mewajibkan perusahaan yang mengimpor komoditas seperti kedelai, daging sapi, minyak sawit, kakao, kopi, kayu, karet, dan produk terkait lainnya untuk membuktikan bahwa rantai pasokan mereka tidak berkontribusi pada deforestasi. Jika tidak, perusahaan-perusahaan ini akan dikenakan sanksi berat.
Indonesia sebelumnya menyatakan kekhawatirannya bahwa peraturan ini akan memberatkan petani kecil dengan prosedur administratif yang rumit, berpotensi mengecualikan mereka dari rantai pasokan global. Oleh karena itu, panduan praktis yang dirumuskan diharapkan dapat memberikan solusi agar para petani kecil tetap dapat berpartisipasi dalam perdagangan global tanpa tersingkir oleh peraturan yang ketat ini.
Perumusan panduan ini dijadwalkan berlangsung pada November 2024, sebagai bagian dari upaya bersama untuk menjaga keseimbangan antara perlindungan lingkungan dan kesejahteraan petani kecil di sektor komoditas.
[TOS]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Gaspol Tahap Dua! IKN Siap Bangun Kompleks Legislatif-Yudikatif Senilai Rp 11,6 Triliun
- IKN Disebut Ghost City Media Asing, Komisi II DPR Kritik Pola Komunikasi Otorita
- OTT KPK! Gubernur Riau Abdul Wahid Dicokok di Pekanbaru, Diduga Suap Proyek PUPR
- Kritik Keras Dana Nganggur, Menkeu Purbaya Minta Maaf ke KL/Pemda: Tapi yang Benar Lah Habiskan Tuh Duit!
- Harga TBS Sawit Kaltim Turun di Akhir Oktober 2025, Dipicu Anjloknya Harga CPO dan Kernel







