Nasional

Istana Konfirmasi Prabowo Subianto Bakal Melanjutkan Proyek IKN

Network — Kaltim Today 03 Agustus 2024 13:55
Istana Konfirmasi Prabowo Subianto Bakal Melanjutkan Proyek IKN
Tenaga ahli utama Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin. (Beritasatu.com)

Kaltimtoday.co - Tenaga Ahli Utama Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin menegaskan bahwa, presiden terpilih Prabowo Subianto akan melanjutkan proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.

Menurut Ngabalin, Prabowo dikenal sebagai sosok yang taat pada hukum dan memiliki komitmen untuk meneruskan agenda besar yang telah dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Presiden Prabowo pasti akan mematuhi undang-undang. Tagline yang beliau sering sampaikan adalah melanjutkan agenda-agenda besar yang sudah dimulai oleh Presiden Jokowi," jelas Ngabalin di kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (2/8/2024).

Menanggapi keraguan dari berbagai kalangan, termasuk pengamat dan masyarakat, Ngabalin berpendapat bahwa pejabat publik harus memberikan edukasi politik yang baik kepada masyarakat. Ia percaya bahwa hal ini penting untuk menghilangkan keraguan mengenai kelanjutan proyek IKN. "Ruang publik saat ini membutuhkan tanggung jawab dari kami, terutama yang berada di Istana, untuk mengedukasi publik," imbuhnya.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi juga menekankan pentingnya kelanjutan proyek IKN oleh presiden terpilih. Ia mengungkapkan bahwa IKN memiliki potensi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang merata di seluruh Indonesia.

“Urgensinya bagi bangsa sangat jelas. Pembangunan IKN tidak hanya fokus pada Jawa, tetapi juga untuk kepentingan seluruh Indonesia,” katanya saat di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (1/8/2024).

Budi Arie mengingatkan bahwa pembangunan IKN memerlukan waktu yang panjang dan tidak dapat diselesaikan dalam waktu singkat.

"Isu ini sangat penting dan menjadi perhatian kita sebagai bangsa. Pemerintahan Jokowi telah mencanangkan proyek ini dengan dukungan semua komponen partai di DPR," ungkapnya.

Pembangunan IKN diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 mengenai Ibu Kota Negara. Meskipun ada keraguan mengenai komitmen Prabowo untuk melanjutkan proyek yang telah dirintis oleh Jokowi, ia juga memiliki program prioritas lain, termasuk penyediaan makanan bergizi gratis yang memerlukan anggaran signifikan.

[RWT]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp 



Berita Lainnya