Samarinda

Jabat Wakil Ketua Dewan, Subandi Pastikan Bekerja Secara Kolektif

Kaltim Today
29 September 2019 13:48
Jabat Wakil Ketua Dewan, Subandi Pastikan Bekerja Secara Kolektif

Kaltimtoday.co, Samarinda - Beberapa waktu lalu, tepat (25/09/2019), DPRD Samarinda menggelar sidang paripurna dengan agenda pengumuman pimpinan definitif, yaitu pimpinan ketua dan para wakil ketua DPRD dengan masa jabatan 2019-2024. Diantara politisi PKS, nama Subandi didapuk menjadi wakil ketua DPRD Samarinda periode 2019-2024. Saat dibacakan oleh Sekwan, Agus Tri Sutanto, Subandi bersedia dengan sepenuh hati mengemban amanah ini, semaksimal mungkin untuk mengabdi kepada masyarakat dengan menjalankan fungsi-fungsi dewan.

Subandi, yang juga anggota DPRD berwajah lama ini menyebutkan, masa kepemimpinan lima tahun ke depan, tentu dirinya akan bekerjasama secara kolektif kolegial bersama unsur pimpinan dewan lainnya.

“Kepemimpinan DPRD Samarinda periode 2019-2024 ini tentu bekerja secara kolektif kolegial ya. Nanti semua unsur pimpinan rapat bersama beserta anggota lainnya, tentu yang menjadi prioritas sebenarnya, pemkot Samarinda dalam hal ini membuat desain perencanan pembangunan. Nanti kami bahas bersama dalam rapat paripurna, kira-kira apa yang perlu diprioritaskan, baik infrastrukutur, ekonomi, sosial, budaya, keagamaan, kesehatan, pendidikan dan lain sebagainya. Tentu kami anggarkan bersama," ungkap Subandi di ruang komisi I, Gedung DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Rabu (25/09/2019).

Subandi menekankan, semua keputusan yang berkaitan dengan prioritas pembangunan akan melibatkan seluruh anggota DPRD.

"Untuk membangun Samarinda tentu ada yang menjadi skala prioritas dan mana yang tidak, sangat memungkinkan dari beberapa prioritas itu ada yang paling utama, nah ini perlu kami dorong bersama baik legislatif maupun eksekutif dalam menjalankan tupoksi sehingga muncul sinergitas yang baik," tandasnya.

Wakil rakyat dari dapil Sungai Kunjang tersebut menyebutkan, prioritas utama yang akan dilakukan di masa dia menjabat sebagai wakil ketua dari fraksi PKS adalah persoalan banjir.

“Diantara yang paling utama adalah penanggulangan banjir, ini yang menjadi skala prioritas pemkot dan legislatif. Di periode sebelumnya pun hal ini menjadi perhatian, tentu masa bakti mendatang ini pun masih dalam skala prioritas," ungkapnya.

Subandi melanjutkan, infrastruktur sekolah juga menjadi perhatian utama. Pembangunan ini menyiapkan sarana dan prasarana pendidikan yang harus memadai, sehingga ada keseimbangan.

"Jika kualitas pendidikan ingin maju, tentu harus disupport dengan infrastruktur yang baik," jelasnya.

Selain itu, Subandi menilai perlu adanya keseriusan secara menyeluruh antara pemkot Samarinda, stokeholders dan lapisan masyarakat, terkait penanganan banjir yang masih menjadi momok di masyarakat.

"Tidak mungkin dewan mengintruksi terus namun pemkot juga tidak jalan, yang pastinya akan terjadi kendala. Selain itu, kesadaran dari masyarakat untuk tidak membuang sampah di sembarang tempat juga minim. Ini tentu memerlukan kerjasama secara komprehansif," jelasnya.

Politisi PKS tersebut mengatakan, tidak bisa hanya bergantung kepada pemkot, namun harus melibatkan seluruh lapisan masyarakat dan pihak swasta. Subandi berkeyakinan bahwa penanggulangan banjir, jika semua unsur terkait dapat bekerjasama, makan persoalan banjir dapat teratasi.

“Sebenarnya saya yakin bahwa, yang namanya banjir itu bisa ditanggulangi, tapi kami sadari di daerah lain pun juga menghadapi persoalan yang sama," ujarnya.

Lebih lanjut, Subandi menekankan tata ruang di Samarinda pun perlu jadi perhatian.

“Tata ruang di Samarinda perlu dievaluasi kembali, tentu membutuhkan sinergi antara eksekutif dan legislatif," tutur Subandi.

Pada intinya, Subandi menegaskan meski dirinya didapuk menjadi wakil ketua dewan, dia akan fokus dan terus mengabdikan dirinya kepada masyarakat dan menjalankan tugas pokok dewan semaksimal mungkin.

“Pada prinsipnya, kami sebagai wakil rakyat akan menjalankan tupoksi kami dengan semaksimal mungkin, yaitu yang berkaitan dengan pembentukan perda. Fungsi legislasi diwujudkan dalam membentuk peraturan daerah bersama Kepala Daerah. Kedua, mengenai anggaran, diwujudkan dalam membahas dan menyetujui RAPBD bersama kepala daerah dalam hal ini pemkot Samarinda.  Yang ketiga adalah fungsi pengawasan, yaitu diwujudkan dalam bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan UU, Peraturan Daerah termasuk APBD, keputusan Bupati dan kebijakan yang ditetapkan oleh pemkot Samarinda,"tutup Subandi.

[SDH | RWT | ADV]


Related Posts


Berita Lainnya