Politik

Jadwal Lengkap dan Tahapan PHPU Pilpres 2024 Menurut Peraturan MK

Diah Putri — Kaltim Today 22 Maret 2024 10:13
Jadwal Lengkap dan Tahapan PHPU Pilpres 2024 Menurut Peraturan MK
Jadwal dan Tahapan PHPU Pilpres 2024. (Mahakamah Konstitusi)

Kaltimtoday.co - Mahkamah Konstitusi (MK) telah menetapkan jadwal pengucapan putusan atau ketetapan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada Senin, 22 April 2024. 

Tahapan lengkap PHPU Pilpres 2024 telah diatur dalam Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tahapan, Kegiatan, dan Jadwal Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum.

Jadwal dan Tahapan Lengkap PHPU Pilpres 2024

  1. Pengajuan Permohonan Pemohon (21-23 Maret 2024)
    • Pengumuman hasil rekapitulasi penghitungan suara oleh KPU dilakukan dari 15 Februari hingga 20 Maret 2024. Permohonan diajukan kepada Mahkamah dalam waktu paling lama tiga hari setelah penetapan perolehan suara oleh KPU.
    • Pencatatan permohonan Pemohon akan masuk dalam e-BP3, dengan penerbitan dan penyampaian AP3 yang dilaksanakan pada tanggal 21-23 Maret 2024.
  2. Permohonan Pemohon dalam e-BRPK (25 Maret 2024)
  3. Dilakukan persiapan pencatatan dalam e-BRPK, penerbitan, dan penyerahan ARPK. Penyampaian ARPK kepada pemohon juga dilakukan pada tanggal yang sama.
  4. Penyampaian Salinan Permohonan Pemohon (25 Maret 2024)
  5. Pengajuan Permohonan sebagai Pihak Terkait (25-26 Maret 2024)
  6. Pengajuan Permohonan Sebagai Pihak Terkait(25-26 Maret 2024)
  7. Penerbitan Ketetapan Sebagai Pihak Terkait (25-26 Maret 2024)
  8. Pemberitahuan Hari Sidang Pertama kepada para Pihak dan pemberi keterangan (26 Maret 2024)
  9. Memeriksa kelengkapan dan kejelasan materi permohonan serta mengesahkan alat bukti pemohon (27 Maret 2024)
  10. Penyerahan Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait, dan Pemberi Keterangan (28 Maret 2024)
  11. Pemeriksaan persidangan dilakukan dengan mendengar jawaban termohon, keterangan pihak terkait, dan pemberi keterangan, serta mengesahkan alat bukti termohon, pihak terkait, dan pemberi keterangan (28 Maret 2024)
  12. Pemeriksaan persidangan dilakukan dengan mendengar keterangan saksi dan/atau ahli serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti tambahan berlangsung (1-18 April 2024)
  13. Pengucapan Putusan/Ketetapan (22 April 2024)
  14. Penyampaian Salinan Putusan/Ketetapan (22 April 2024)

Demikian informasi mengenai jadwal dan tahapan PHPU Pilpres 2024 yang diatur dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Mahkamah Konstitusi bertanggung jawab untuk menegakkan keadilan dan kebenaran dalam proses ini.


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. 



Berita Lainnya