Advertorial
Jaga Kelestarian Eksosistem Laut, DKP Kaltim Sita Alat Tangkap Ikan Ilegal di Kawasan Perairan Berau

Kaltimtoday.co, Samarinda - Demi menjaga kelestarian ekosistem laut, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyita alat tangkap ikan ilegal milik nelayan saat melakukan patroli di perairan kawasan Kepulauan Derawan, Berau.
Hal itu dibenarkan langsung oleh Kepala DKP Kaltim Irhan Hukmaidy pada Jumat (30/05/2025).
"Kami baru-baru ini bersama Dinas Perikanan Kabupaten Berau menggelar patroli pengawasan di perairan laut Berau, khususnya di kawasan konservasi Pesisir dan pulau-pulau kecil Kepulauan Derawan menyasar praktik penangkapan ikan yang tidak sesuai aturan," ucapnya.
Irhan menyebut bahwa, patroli tersebut merupakan amanat dari Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 87/2016 tentang Penetapan Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Kepulauan Derawan.
"Patroli ini penting untuk menjaga kelestarian ekosistem laut kita, apalagi di kawasan konservasi seperti Derawan," kata Irhan.
Dalam operasi tersebut, petugas mendapati nelayan di perairan Muara Pegat menggunakan jaring pukat yang tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 36 Tahun 2023.
"Kami memberikan surat peringatan kepada nelayan yang melanggar," tegasnya.
Petugas menemukan nelayan yang menggunakan kompresor untuk menangkap ikan di perairan Balikukup, Kabupaten Berau. Penggunaan kompresor ini dilarang keras berdasarkan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan, karena termasuk alat bantu penangkapan ikan yang merusak lingkungan dan sumber daya ikan.
"Kami langsung menyita kompresor tersebut dan membuat berita acara penyerahan alat penangkapan ikan secara sukarela," tegas Irhan.
"DKP Kaltim berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan guna memastikan keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan di wilayahnya," tutupnya.
[RWT | ADV DISKOMINFO KALTIM]
Related Posts
- Gubernur Kaltim Ajak GAPKI Jadi Mitra Strategis untuk Perkuat Industri Sawit Berkelanjutan
- BMKG Kaltim Prediksi Musim Kemarau Berlanjut hingga Awal Oktober, Warga Diminta Waspada
- Pemerintah Beberkan Alasan Pengampunan Hukum untuk Tom Lembong dan Hasto
- LASIK, Solusi Modern untuk Mata Minus dan Silinder
- Tak Patuhi Tarif Sesuai SK Gubernur, Satpol PP Kaltim Segel Kantor MAXIM