Daerah
Jaga Keselamatan Warga, Polres Bontang Larang Pesta Kembang Api Jelang Nataru
Kaltimtoday.co - Dalam rangka menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polres Bontang mengumumkan larangan penyelenggaraan pesta kembang api di Kota Taman.
Menurut Kapolres Bontang, AKBP Yusep Dwi Prastiya menjelaskan, dasar kebijakan larangan ini diberlakukan mengingat Bontang adalah kota industri yang memiliki banyak pabrik, sehingga penggunaan kembang api, terutama yang mengandung bahan peledak, dapat menimbulkan risiko tinggi bagi keamanan dan keselamatan masyarakat. Dikhawatirkan, penggunaan kembang api bisa menyebabkan kecelakaan atau bahkan korban jiwa.
"Kami telah memulai sosialisasi larangan pesta kembang api. Mengingat status Bontang sebagai kota industri, keamanan warga menjadi prioritas," ujar Yusep Dwi Prastiya.
Polres Bontang juga berencana untuk memperkuat kebijakan ini dengan menggelar patroli. Tim patroli akan melakukan pengecekan dan pencegahan penjualan petasan dan kembang api di berbagai lokasi. Pelanggaran terhadap aturan ini akan ditangani dengan tindakan pembinaan.
"Tim kami akan melakukan patroli untuk memastikan bahwa aturan ini diikuti. Tujuan utamanya adalah untuk menjaga keselamatan warga," tambah Kapolres.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- RSUD Taman Husada Serahkan Hasil Pemeriksaan 4 Bapaslon Pilkada Bontang ke KPU, Semua Dinyatakan Layak
- Butuh Sosok Baru dan Visioner, Tokoh Lamongan di Bontang Deklarasikan Dukungan ke Sutomo-Nasrullah
- Diduga Lakukan Pencemaran Nama Baik dan Sebarkan Hoaks, Neni Moerniaeni Laporkan Udin Mulyono ke Polisi
- Ingin Sampaikan Aspirasi ke Pj Gubernur Kaltim, Ratusan Warga Kampung Sidrap Gelar Demonstrasi
- Warga RT 25 Api-Api Protes Spanduk Klaim Dukungan Bapaslon di Lingkungan Mereka