Daerah
Jaga Keselamatan Warga, Polres Bontang Larang Pesta Kembang Api Jelang Nataru
Kaltimtoday.co - Dalam rangka menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polres Bontang mengumumkan larangan penyelenggaraan pesta kembang api di Kota Taman.
Menurut Kapolres Bontang, AKBP Yusep Dwi Prastiya menjelaskan, dasar kebijakan larangan ini diberlakukan mengingat Bontang adalah kota industri yang memiliki banyak pabrik, sehingga penggunaan kembang api, terutama yang mengandung bahan peledak, dapat menimbulkan risiko tinggi bagi keamanan dan keselamatan masyarakat. Dikhawatirkan, penggunaan kembang api bisa menyebabkan kecelakaan atau bahkan korban jiwa.
"Kami telah memulai sosialisasi larangan pesta kembang api. Mengingat status Bontang sebagai kota industri, keamanan warga menjadi prioritas," ujar Yusep Dwi Prastiya.
Polres Bontang juga berencana untuk memperkuat kebijakan ini dengan menggelar patroli. Tim patroli akan melakukan pengecekan dan pencegahan penjualan petasan dan kembang api di berbagai lokasi. Pelanggaran terhadap aturan ini akan ditangani dengan tindakan pembinaan.
"Tim kami akan melakukan patroli untuk memastikan bahwa aturan ini diikuti. Tujuan utamanya adalah untuk menjaga keselamatan warga," tambah Kapolres.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Kampanye di Bontang, Rudy Mas'ud Sosialisasikan Program Gratispol hingga Janji Bangun Jalan Trans Samarinda-Bontang Dua Jalur
- Sambut Pilkada dengan Suka Cita, Najirah-Aswar Bagi-Bagi Balon untuk Pengguna Jalan
- Roadshow di Bontang, Rudy Mas'ud Janjikan Pendidikan Gratis hingga S3 melalui Program “Gratispol”
- Komitmen Najirah-Aswar di Pilkada: Permudah Investasi dan Berantas Praktik "Upeti"
- Sitti Yara Usul Car Free Day Rutin di Simpang Ramayana, Sebut Bisa Dukung Olahraga dan UMKM