Daerah
Jaga Keselamatan Warga, Polres Bontang Larang Pesta Kembang Api Jelang Nataru

Kaltimtoday.co - Dalam rangka menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polres Bontang mengumumkan larangan penyelenggaraan pesta kembang api di Kota Taman.
Menurut Kapolres Bontang, AKBP Yusep Dwi Prastiya menjelaskan, dasar kebijakan larangan ini diberlakukan mengingat Bontang adalah kota industri yang memiliki banyak pabrik, sehingga penggunaan kembang api, terutama yang mengandung bahan peledak, dapat menimbulkan risiko tinggi bagi keamanan dan keselamatan masyarakat. Dikhawatirkan, penggunaan kembang api bisa menyebabkan kecelakaan atau bahkan korban jiwa.
"Kami telah memulai sosialisasi larangan pesta kembang api. Mengingat status Bontang sebagai kota industri, keamanan warga menjadi prioritas," ujar Yusep Dwi Prastiya.
Polres Bontang juga berencana untuk memperkuat kebijakan ini dengan menggelar patroli. Tim patroli akan melakukan pengecekan dan pencegahan penjualan petasan dan kembang api di berbagai lokasi. Pelanggaran terhadap aturan ini akan ditangani dengan tindakan pembinaan.
"Tim kami akan melakukan patroli untuk memastikan bahwa aturan ini diikuti. Tujuan utamanya adalah untuk menjaga keselamatan warga," tambah Kapolres.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Rayakan Hari Jadi Partai ke-61, Golkar Bontang Tekankan Penguatan Mesin Politik di Akar Rumput
- Agus Harus Kecewa Perusahaan Mangkir dari Rapat Pembentukan Bontang Khatulistiwa FC
- Prakiraan Cuaca Bontang dan Sekitarnya Hari Ini, Senin, 20 Oktober 2025
- Prakiraan Cuaca Bontang dan Sekitarnya Hari Ini, Sabtu, 18 Oktober 2025
- Urban Fest Volume 2 Resmi Dibuka, 150 UMKM dan Musisi Muda Meriahkan Lapangan MTQ