Daerah
Jaga Keselamatan Warga, Polres Bontang Larang Pesta Kembang Api Jelang Nataru
Kaltimtoday.co - Dalam rangka menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polres Bontang mengumumkan larangan penyelenggaraan pesta kembang api di Kota Taman.
Menurut Kapolres Bontang, AKBP Yusep Dwi Prastiya menjelaskan, dasar kebijakan larangan ini diberlakukan mengingat Bontang adalah kota industri yang memiliki banyak pabrik, sehingga penggunaan kembang api, terutama yang mengandung bahan peledak, dapat menimbulkan risiko tinggi bagi keamanan dan keselamatan masyarakat. Dikhawatirkan, penggunaan kembang api bisa menyebabkan kecelakaan atau bahkan korban jiwa.
"Kami telah memulai sosialisasi larangan pesta kembang api. Mengingat status Bontang sebagai kota industri, keamanan warga menjadi prioritas," ujar Yusep Dwi Prastiya.
Polres Bontang juga berencana untuk memperkuat kebijakan ini dengan menggelar patroli. Tim patroli akan melakukan pengecekan dan pencegahan penjualan petasan dan kembang api di berbagai lokasi. Pelanggaran terhadap aturan ini akan ditangani dengan tindakan pembinaan.
"Tim kami akan melakukan patroli untuk memastikan bahwa aturan ini diikuti. Tujuan utamanya adalah untuk menjaga keselamatan warga," tambah Kapolres.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Upaya Dukung Kemandirian Industri Nasional, Pupuk Kaltim Bangun Pabrik Soda Ash Pertama di Bontang
- Tak Ada Sengketa Hasil Pemilihan di MK, Neni-Agus Berpeluang Dilantik Lebih Awal
- Ketua Komisi B Bontang Sebut Lapangan Bessai Berinta Belum Layak Ditarik Retribusi
- Reses di 12 Lokasi, Shemmy Komitmen Perjuangkan Aspirasi Warga Bontang di DPRD Kaltim
- Dispoparekraf Bontang Berencana Tarik Retribusi di Lapangan Bessai Berinta, Winardi: Bagaimana 'Rumusnya' Fasum Diterapkan Retribusi?