Kukar

JATAM Kaltim Tuntut IUP PT BBE Dicabut akibat Lubang Tambangnya Kembali Telan Korban

Kaltim Today
08 Februari 2023 16:07
JATAM Kaltim Tuntut IUP PT BBE Dicabut akibat Lubang Tambangnya Kembali Telan Korban
Dinamisator JATAM Kaltim, Mareta Sari. (Yasmin/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kaltim meminta agar izin tambang PT Bukit Baiduri Energi (BBE) segera dicabut. Sebab sudah 4 kali lubang tambangnya menelan korban.

JATAM Kaltim dengan ini mendesak agar seluruh pihak baik pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Gubernur Kaltim, Bupati Kukar dan seluruh pihak yang berwenang secara berani dan tegas menuntut untuk memberikan sanksi tegas dan pencabutan izin tambang PT BBE.

Serta meminta perusahaan tersebut bertanggung jawab untuk melakukan reklamasi dan pemulihan kepada semua lingkungan yang dirusak. Termasuk lubang tambang yang menyebabkan kematian tersebut.

PT BBE diketahui beroperasi di Samarinda dan Kutai Kartanegara (Kukar). Pada 6 Februari 2023 lalu, seorang laki-laki bernama Sukarmin dinyatakan tenggelam di salah satu lubang tambang milik PT BBE di Kelurahan Bukit Pinang, Samarinda.

Dinamisator JATAM Kaltim, Mareta Sari menyebut, PT BBE memang mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) dengan Nomor 540/2802/IUP-OP/MB-PBAT/XI/2010. Di Tenggarong Seberang, Kukar, luas konsesinya 488,67 hektar. Merupakan kali ketiga sejak 2016 lalu ketika 2 remaja menjadi korban pertama dan kedua di lubang tambang milik PT BBE ini.

"Lubang tambang PT BBE ini telah menyebabkan 4 nyawa menghilang dan tanpa penindakan sama sekali sejak 2016 hingga 2023," tegas Mareta.

Mareta juga membeberkan dugaan kronologis kejadian yang dihimpun pihaknya. Yakni, korban awalnya pergi memancing bersama orang lain. Keduanya menggunakan perahu kecil. Nahas, perahu tersebut bocor dan menyebabkan korban tenggelam. Namun 1 temannya selamat.

"Informasii yang berkembang pada 7 Februari 2023 pukul 14:20 Wita korban dinyatakan meninggal dunia dan berhasil dievakuasi dari lubang tambang milik PT BBE," sambungnya.

Menurut catatan Jatam Kaltim yang terhimpun sejak 2011, ini merupakan korban ke 42 dan terjadi di kabupaten yang memiliki izin tambang terbanyak di Kaltim yaitu Kukar dengan total IUP 625 dari 1.404 IUP di Kaltim.

"Pada foto-foto yang kami peroleh, terlihat tidak ada pos jaga, penjaga dan papan peringatan yang seharusnya

terpasang di setiap lubang tambang. Ini dapat diartikan bahwa perusahaan tersebut dengan sengaja melakukan pembiaraan tanpa pengawasan dan menyebabkan kematian," tegasnya tajam.

Ditegaskan kembali oleh Mareta, seharusnya kejadian serupa harus jadi koreksi penting untuk semua perusahaan tambang. Mestinya, harus dibarengi pula dengan penindakan tegas.

"Ini menujukan bahwa pemberi kuasa perizinan tambang dan perusahaan tersebut tidak mampu mengawasi dan menjatuhkan sanksi tegas atas kejadian berulang yang dilakukan oleh 1 pihak yang sama," tutup Mareta.

[YMD | RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Related Posts


Berita Lainnya