Samarinda

JATAM Sebut Kejahatan Negara Ditunggangi oleh Kepentingan Korporasi

Kaltim Today
26 Januari 2021 11:40
JATAM Sebut Kejahatan Negara Ditunggangi oleh Kepentingan Korporasi
Koordinator JATAM Nasional, Merah Johansyah.

Kaltimtoday.co, Samarinda - Melawan mesin ekstraktivisme kini menjadi tantangan. Sebab kejahatan negara dan korporasi terus bermutasi. Pun ditambah dengan babak baru jerat oligarki tambang. Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) menyorot hal itu. Hingga akhirnya meluncurkan catatan dan proyeksi JATAM selama 2021 ke depan.

Di hadapan awak media, Koordinator JATAM Nasional, Merah Johansyah menyampaikan, perjumpaan antara investasi pertambangan dengan oligarki politik dan bisnis, membuat mesin ekstraktivisme jauh lebih ganas dibanding sebelumnya.

Hal tersebut melewati beberapa babak. Sejak 2017 ada pilkada serentak di 101 daerah. 2018 ada lebih dari 171 pilkada gubernur. Kemudian pada 2019 ada pemilu presiden dan pemilihan legislatif. Serta teranyar, 2020 lalu ada 270 daerah menggelar pilkada.

Merah juga menyoroti kata kunci yang merujuk pada kejahatan negara dan korporasi. Biasanya, kejahatan negara dan korporasi terpisah dan berjalan masing-masing. Namun, disebabkan perkawinan antara oligarki dan investasi tambang, maka dapat disimpulkan bahwa kejahatan negara tak bisa terpisahkan dengan korporasi.

"Seluruh kebijakan strategis korporasi pasti didukung kebijakan negara. Begitu juga dengan kejahatan negara yang tidak berdiri sendiri karena ditunggangi oleh kepentingan korporasi," ungkap Merah saat ditemui pada Senin (25/1/2021).

Menurutnya, ada 2 hal yang ditunggangi pada situasi saat ini. Pertama, politik elektoral. Berdasarkan catatan refleksi JATAM, setiap ada pilkada atau pemilu presiden, selalu ada tujuan politik tambang dan transaksional antara aktor-aktor politik yang berkompetisi dengan suplai dana dan biaya politik yang diberikan kepada para calon.

Kedua, terkait dengan pandemi Covid-19 yang jadi momentum dan sangat dimanfaatkan oleh kepentingan korporasi. Dari insentif seluruh kebijakan justru mempermudah korporasi, justru keluar pada masa pandemi.

Begitu pula dengan insentif yang setidaknya muncul dari UU Minerba revisi nomor 4/2009 menjadi UU nomor 3/2020. Kemudian UU Cipta Kerja nomor 11/2020 yang isinya merupakan pemberian kebijakan terhadap perusahaan-perusahaan tambang dan industri ekstraktivisme lainnya.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Kaltim Today (@kaltimtoday.co)

"Bicara soal pilkada 2020 lalu, momen itu jadi injeksi vaksin terhadap kepentingan korporasi. Tak bisa disebut sebagai pemilihan kepala daerah. Lebih tepatnya sebagai pemilihan kepala ekstraktif di daerah untuk mengeruk, menebang, dan mencemari lingkungan. Sekaligus jadi operator jalannya Omnibus Law," beber Merah.

Parlemen pun berubah fungsi dan terkesan malpraktik. Jadi semacam wadah konsultasi antara pengusaha dengan penguasa. Disebutkan Merah, yang terjadi adalah transaksi pasal-pasal, bab-bab, atau ayat-ayat yang berkaitan dengan kepentingan mereka.

Di antara 270 daerah yang menggelar Pilkada 2020 lalu, ada 131 proyek yang berkaitan dengan proyek strategis nasional. Proyek itu salah satu aspek yang dibahas di bab tertentu dalam UU Cipta Kerja sehingga, JATAM berpikir bahwa pilkada 2020 terkesan memilih orang-orang yang akan jadi operator dari kepentingan proyek strategis nasional.

"Isi dari proyek tersebut terkait dengan proyek industri ekstraktif. Pertambangan, PLTU batu bara. Kami menghitung kurang lebih ada 13 ribu proyek listrik berkaitan dengan mobilisasi batu bara," jelasnya lagi.

Kemudian ada pula mega proyek Ibu Kota Negara (IKN) dengan luasan 256 ribu hektar. Setelah diteliti bersama kawan-kawan koalisi, rupanya kepemilikan lahan dan konsesi yang berada di atas luasan tanah itu dimiliki oleh elit-elit oligarki politik yang orangnya sama. Bahkan dari kedua kubu.

Pandemi tetap tak bisa menghalangi rencana proyek IKN. Terlebih lagi, pemerintah sudah berencana bahwa IKN akan diberi dukungan melalui pembahasan rancangan undang-undang sebagai instrumen legitimasi dan masuk ke Prolegnas 2021. Padahal, Kalimantan sedang mengalami kebangkrutan sosial ekologi.

Kembali ke soal tambang, total terdapat 3.092 lubang tambang sampai 2020 silam. Rincian sebarannya selama 2020 ada di Aceh sebanyak 6, Sumatera Barat 22, Bengkulu 54, Lampung 9, Riau 19, Jambi 59, Sumatera Selatan 163, Banten 2, Kalimantan Tengah 163, Kalimantan Utara 44, Kalimantan Selatan 814, Sulawesi Selatan 2, dan terbanyak ada di Kalimantan Timur sebanyak 1.735.

Sedangkan korban lubang tambang sepanjang 2014-2019, terdapat 144 korban. Pada 2020, terdapat 24 korban. Total ada 168 korban. Rinciannya, di Aceh ada 4 korban, Riau 1, Sumatera Barat 4, Bengkulu 2, Jambi 21, Sumatera Selatan 1, Lampung 3, Jawa Barat 12, Jawa Timur 8, Jawa Tengah 11, Bangka Belitung 57, Kalimantan Timur 39, Kalimantan Selatan 1, Kalimantan Tengah 2, dan Sulawesi Selatan 2.

Terkait proyeksi ke depan, Merah menyebutkan bahwa pandemi akan terus ditunggangi bagi mereka yang memiliki kepentingan. Sehingga imunitas rakyat makin lemah dan alam makin bangkrut. Merah juga menuturkan, kekerasan terbuka lewat instrumen berbagai aturan juga akan meningkat. Contohnya seperti razia operasi cyber terhadap siapapun yang mengkritik kebijakan.

Lalu penggunaan kekerasan masyarakat melalui Pam Swakarsa. Rakyat akan berubah fungsinya menjadi pengungsi ekologi. Menurut Merah, akan ada pengungsi baru yang lahir dari bencana ekologis. Dalam hal ini, JATAM menyampaikan seruan mereka.

"Kami melihat bahwa kejahatan negara akan membesar. Tidak akan berdiri sendiri. Pasti ada yang backing. Ini jadi babak baru dan bencana ekologis makin banyak," pungkas Merah saat ditemui di Djong Coffee Samarinda.

[YMD | RWT]


Related Posts


Berita Lainnya