Advertorial
Jelajahi Mahakam Ulu, DPMPTSP Kaltim Sosialisasi Implementasi Perizinan dan Pengawasan Berbasis Risiko
Kaltimtoday.co, Mahulu - DPMPTSP Kaltim bersama DPMPTSP Kabupaten Mahakam Ulu menggelar Sosialisasi Implementasi Perizinan dan Pengawasan Perizinan Berbasis Risiko.
Kegiatan dipimpin langsung Kepala DPMPTSP Kabupaten Mahakam Ulu Markuria Ping beserta jajaran pejabat di lingkungan Pemkab Mahakam Ulu.
Adapun DPMPTSP Kaltim melalui bidang pengendalian pelaksanaan mengirimkan staf untuk menyampaikan terkait tata cara dan pedoman implementasi serta pengawasan perizinan Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sesuai Peraturan BKPM RI Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Fasilitas Penanaman Modal.
Kegiatan pertama dilaksanakan di Kantor Kecamatan Long Apari, Rabu (1/3/2023). Kegiatan ini dihadiri lebih dari 35 orang pelaku usaha mikro kecil dan menengah. Kegiatan kedua dilaksanakan, Jum’at (3/3/2023) di Kantor Kecamatan Long Pahangai, yang dihadiri 40 orang pelaku usaha.
“Kegiatan ini cukup menantang karena harus melalui Riam Udang dan Riam Panjang yang konon katanya sering terjadi musibah,” ujar Staf DPMPTSP Kaltim, Taufik usai menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut.
Kegiatan bimbingan teknis dan sosialisasi implementasi dan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko tersebut merupakan bentuk dukungan DPMPTSP Kaltim terhadap penyelenggaraan perizinan berusaha melalui sistem OSS. Sekaligus sebagai sarana penyampaian aturan-aturan terbaru terkait penanaman modal.
OSS RBA diharapkan dapat menjadi platform layanan perizinan yang terintegrasi, terpadu, dengan paradigma perizinan berbasis risiko untuk meningkatkan transparansi, keterbukaan, dan keterjaminan dalam mendapat izin berusaha bagi pelaku usaha.
[TOS | ADV DPMPTSP KALTIM]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Sudah 30 Hari Kasus Muara Kate Tanpa Kejelasan, Koalisi Masyarakat Sipil Kembali Desak Pj Gubernur Kaltim Bertindak
- Dengar Aspirasi Petani Kaltim, Sarifah Suraidah Janji Perjuangkan Stabilitas Harga Pupuk
- PBB Tetapkan Hari Danau Dunia, Danau Matano Jadi Contoh Sinergitas Konservasi Air
- DJPb dan Pemprov Kaltim Serahkan DIPA dan Buku Alokasi TKD Digital ke Kepala Daerah dan Pimpinan Unit Satuan Kerja
- Tragedi Muara Kate di Paser Belum Usai, Natalius Pigai Justru Soroti Minimnya Peran Media