Daerah

Jumlah Tilang di Kukar Capai 2.800, Didominasi Pelanggaran dalam Kota 

Supri Yadha — Kaltim Today 11 Agustus 2023 14:26
Jumlah Tilang di Kukar Capai 2.800, Didominasi Pelanggaran dalam Kota 
Ilustrasi. (IST)

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Bukti pelanggaran (tilang) di Kutai Kartanegara (Kukar) hingga Agustus 2023 mencapai 2.800 kasus. Jumlah ini mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Kukar, AKP Reza Pratama Rhamdani Yusuf mengatakan, kenaikan angka pelanggaran diakibatkan aktivitas masyarakat yang sudah normal kembali.

Sebelumnya, ada pembatasan mobilitas masyarakat akibat wabah Covid-19, sehingga tingkat pelanggaran berkurang.

"Bukti pelanggaran sekitar 2.800-an tilang sampai dengan Agustus 2023, karena beberapa kali kami melaksanakan operasi yang bersifat tilang dan peneguran," kata AKP Reza, Jumat (11/8/2023).

Masyarakat yang melanggar didominasi di dalam kota seperti Kecamatan Tenggarong. Pelanggarannya pun bervariatif, mulai tak menggunakan helm, melawan arus, hingga knalpot brong.

Selain tilang sistem elektronik, pihaknya juga menerapkan tilang manual apabila dinilai membahayakan keselamatan pengendara dan pengunaan lainnya.

Kasat Lantas menjelaskan bahwa saat melakukan pengaturan lalu lintas, mereka akan menegur dan memberikan tilang kepada masyarakat yang tidak menggunakan helm. Hal ini dilakukan terutama jika pelanggaran tersebut berpotensi menyebabkan kecelakaan.

"Jadi kami tidak membiarkan pelanggaran dan menyerahkan kepada kamera. Jadi kamera (Etle) ini sifatnya membantu kami pada jam-jam tertentu," sebutnya mengakhiri.

[RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya