Kukar

Kabar Gembira! Pemkab Kukar Gelontorkan Rp 6 Miliar untuk Beasiswa Mahasiswa Jenjang D3 dan S1

Kaltim Today
24 Februari 2021 20:35
Kabar Gembira! Pemkab Kukar Gelontorkan Rp 6 Miliar untuk Beasiswa Mahasiswa Jenjang D3 dan S1
Kepala Sub Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesma) Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kukar, Fidi Firdaus. (Supri/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Siap-siap untuk kalangan mahasiswa asal Kutai Kartanegara (Kukar), pasalnya tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar akan segera membuka pendaftaran beasiswa.

"Mahasiswa yang kuliah dimana pun asalkan KTP Kukar boleh mendaftar beasiswa untuk yang reguler," kata Kepala Sub Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesma) Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kukar, Fidi Firdaus kepada Kaltimtoday.co, Rabu (24/02/2021).

Akan tetapi, lanjut Fidi, beasiswa tahun ini hanya untuk reguler, sedangkan yang prestasi ditiadakan karena pandemi Covid-19. Yang dimaksud dengan beasiswa reguler yakni seperti mahasiswa yang kurang mampu dan lainnya, namun pihaknya masih akan membahas Peraturan Bupati (Perbub) lebih lanjut.

Mungkin nanti pembahasan dalam perbub meliput persyaratan, jumlah kouta untuk D3 dan S1, nominal yang didapatkan oleh mahasiswa. Kemudian mengatur sistem pemberkasan, langsung atau bentuk scan karena Covid-19.

"Hal-hal inilah yang nanti akan kami bahas di Perbub, jadi belum tahu kapan pendaftaran beasiswa dibuka," tuturnya.

Kendati pihaknya masih menunggu Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) keluar, namun biasanya beasiswa dibuka disemester ganjil dan mendaftar secara online. Fidi menuturkan Beasiswa tahun ini bukan lagi bernama Beasiswa Gerbang Raja tetapi beasiswa Kutai Kartanegara.

Lebih lanjut, besaran anggaran beasiswa 2021 mengalami penurunan drastis yang biasanya sebesar Rp 20 miliar sekarang hanya Rp 6 miliar saja.

"Pagu beasiswa tahun ini sebesar Rp 6 miliar yang dibagi untuk D3 dan S1. Nilai itu termasuk kecil karena dulu biasanya sebesar Rp 20 miliar," ungkap Fidi.

Dia menambahkan, kemungkinan akan ada kriteria nilai standar yang ditetapkan, misalnya IPK nya 3,00 jadi mahasiswa yang mendaftar harus memenuhi nilai tersebut, jika dibawah otomatis tidak dapat.

"Kami beri nilai standar untuk memotivasi mereka agar rajin belajar, kalau kita beri semuanya maka tidak ada kemauan untuk belajar," tutupnya.

[SUP]



Berita Lainnya