Daerah
Pemprov Kaltim Jelaskan Skema Refund dan Pembayaran UKT Program Gratispol

Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menjelaskan skema refund dan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dalam program pendidikan gratis (Gratispol).
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdaprov Kaltim, Dasmiah menyampaikan bahwa pihaknya saat ini telah menata skema refund dan pembayaran UKT untuk pendidikan gratis ini.
"Terkait skema refund untuk UKT, sudah kami serahkan kepada perguruan tinggi. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir. Mekanismenya setelah Pemprov membayarkan ke perguruan tinggi, dana akan langsung diteruskan kepada orangtua mahasiswa," tuturnya.
Pihaknya sudah memiliki sistem juga bekerja sama dengan perguruan tinggi negeri. Kemarin telah disepakati tujuh perjanjian kerja sama, termasuk dalam proses mitigasi awal. Perguruan tinggi sudah melakukan verifikasi terhadap mahasiswa yang menerima program pendidikan gratis ini.
"Data mahasiswa yang dikirim ke kami adalah mereka yang tidak menerima program beasiswa lainnya," sebutnya.
Adapun rincian mahasiswa baru tahap awal yang ditanggung sebanyak 16.823 orang, di antaranya Universitas Mulawarman 7.714 orang, Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda 2.225 orang, Polnes 2.122 orang, Poltekes 997 orang, Politani 465 orang, Poltekba 1.020 orang dan Institut Teknologi Kalimantan (ITK) 2.280 orang.
"Tahun ini kita fokuskan dulu ke mahasiswa baru. Tahun depan nanti kepada mahasiswa semester lanjutan di perguruan tinggi," tuturnya.
Selain itu, perguruan tinggi juga turut mengawasi dalam program ini. Selain pelaporan dari mahasiswa di akhir semester, kampus juga wajib melaporkan perkembangan mahasiswa penerima program pendidikan Gratispol Rudy-Seno.
"Orangtua mahasiswa tidak perlu membayar lagi ke kampus karena semuanya sudah langsung dibayarkan oleh pemerintah," tutupnya.
[RWT]
Related Posts
- Diskominfo Kaltim Tegaskan SMKI Bukan Sekadar IT, Keamanan Data Tanggung Jawab Bersama
- Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Pimpin Rakor Daerah Penghasil SDA, Dorong Keadilan Dana Bagi Hasil
- HUT ke-45 Dekranas di IKN, Rudy Mas'ud: Saatnya Perkuat Industri Kreatif dan UMKM Lokal
- Safari Subuh di Maluhu, Bupati Kukar Tegaskan Komitmen Program Rp150 Juta per RT
- Kalimantan Pemasok Utama Energi Nasional, Ditjen Minerba Minta Tambang Lebih Ramah Lingkungan