Kaltim
Kaltim Bakal Terima Kompensasi Dana Karbon Sebesar Rp 69 Miliar

Kaltimtoday.co, Samarinda - Komisi II dan III DPRD Kaltim mempertanyakan mengenai dana yang akan diterima Pemprov Kaltim melalui program emisi karbon. Diketahui, dana yang diterima mencapai Rp 69 miliar.
Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang menyebut, Rp 69 miliar itu akan masuk menjadi pendapatan yang ada di dalam batang tubuh APBD Kaltim. Namun untuk penggunaannya sudah spesifik. Tidak bisa dibelanjakan untuk yang lain.
"Kemana dananya akan dibelanjakan? Itu sesuai dengan petunjuk teknis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Semuanya untuk mengurangi dan mencegah deforestasi. Memelihara hutan-hutan," ungkap Veridiana, Selasa (31/1/2023).
Sementara itu, entitas yang akan menerima dana emisi karbon itu adalah masyarakat di lapangan. Masyarakat memang tak menerimanya dalam bentuk uang. Melainkan berupa program.
"Contohnya seperti pelatihan-pelatihan. Kemudian pemberian bibit-bibit untuk penanaman kembali dan sebagainya," sambung Veridiana.
Selama ini, ujar Veridiana, isu tentang karbon belum pernah dibahas di DPRD Kaltim. Menurutnya, program emisi karbon ini ada timbal baliknya dari sisi ekonomi.
"Sebab ada program-program yang misalnya mereka memanfaatkan hutan. Jadi hutan tidak gundul. Ada pula kelompok perhutanan sosial. Di dalamnya, mereka bisa berkebun, menanam apa saja, dan menjual hasilnya," tambah politisi dari Fraksi PDIP itu.
Namun salah satu yang tak boleh dijual adalah kayu. Kemudian ada kelompok masyarakat hukum adat. Dijelaskan Veridiana, kelompok tersebut mempunyai kesamaan adat dan budaya sejak turun-temurun.
"Di situlah mereka dilakukan pembinaan untuk memelihara lingkungannya. Biasanya kan ada beberapa pohon yang tak boleh ditebang oleh adat tertentu, nanti akan diberikan penambahan bibit supaya bisa berbuah lebat," lanjutnya.
Pihaknya merekomendasikan Pemprov Kaltim untuk menyosialisasikan soal emisi karbon ke masyarakat. Sebab hal ini termasuk baru dan baru tahun ini Kaltim menerima dananya.
"Dana ini sebenarnya belum masuk di APBD Kaltim. Jadi kami meminta dari pemerintah segera ke Kemendagri bagaimana supaya dana ini bisa masuk ke APBD. Sebab saat ini masuknya masih di KLHK," tandasnya.
[YMD | RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Seno Aji Beri Penjelasan Utuh Soal Aspirasi Pembangunan Pendopo Kesenian Jawa
- 500 Mahasiswa UNMUL Tanam 1.010 Pohon Kopi di IKN, Pecahkan Rekor MURI
- Menkeu Purbaya Dukung Gen Z dan Ritel, Janji Pasar Modal Lebih Likuid dan Aman
- Menkeu Purbaya Respons Isu Utang Tembus Rp 9.138 Triliun: Masih Aman di Bawah Batas 60% PDB
- Live Streaming Timnas Indonesia vs Irak: Strategi Kluivert dan Misi Wajib Menang di Kualifikasi Piala Dunia 2026