Kaltim
Kaltim dalam Proses Peroleh Insentif Termin 1 Dana Karbon 20,9 Juta USD
Kaltimtoday.co, Samarinda – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Direktorat Mitigasi Perubahan Iklim bersama Biro Perekonomian Setda Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan Joint Supervision Mision For First Emission Reduction Monitoring Report, East Kalimantan Jurisdictional Emission Reduction Programm (EK-JERP) - FCPF Carbon Fund di Ruang Rubby Hotel Mercure Samarinda, pada Senin (3/10/2022).
Acara ini merupakan tindak lanjut bergabungnya Kaltim dalam Program Fasilitas Kemitraan Karbon Fund (FCPF-CF) dari Bank Dunia (World Bank).
Diketahui Kaltim sudah membuat laporan pengurangan emisi tahap 1 yang disebut dokumen Emission Reduction Monitoring Report Pertama (ERMR-1) yang telah dibuat oleh Pusat Pengembangan Infrastruktur Informasi Geospasial (PPIIG) Universitas Mulawarman.
Kate Lilian Chadwick selaku Carbon Finance Specialist dari pihak World Bank menjelaskan, dokumen ERMR 1 merupakan syarat untuk memperoleh insentif termin 1 sejumlah 20,9 juta USD.
"Dokumen ERMR akan dikoreksi dan akan divalidasi oleh tim kami. Kalau sudah oke baru akan kami bayar," jelasnya.
Turut hadir Plt Kepala Dinas Kehutanan Kaltim Joko Istanto yang juga selaku Koordinator Sefeguard menyatakan kesediaannya bersama tim untuk memperbaiki apa yang diminta untuk dokumen safeguard.
"Kami siap memperbaiki apapun yang diminta World Bank agar proses ini bisa cepat selesai," ungkapnya.
Tampak hadir Ketua Dewan Daerah Perubahan Iklim (DDPI) Daddy Ruhiyat, perangkat daerah terkait di lingkungan Pemprov Kaltim dan lembaga sosial terkait.
[RWT | ADV DISKOMINFO KALTIM]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Rektor Unmul Umumkan Hasil Gratispol: 4.343 Mahasiswa Disetujui, 639 Gagal Lolos
- Stunting Masih Jadi PR Kaltim, Dinkes Sebut Pernikahan Dini dan Kehamilan di Luar Nikah Jadi Pemicu
- JATAM Kaltim Desak Kejati Tetapkan PT Kencana Wilsa sebagai Tersangka Kasus Gagal Reklamasi Tambang di Kutai Barat
- Seluruh 8 Korban Kapal Ferry Tenggelam di Kubar Ditemukan Meninggal Dunia
- Forum Rakyat untuk Keadilan Iklim Kritik COP30 di Brasil, Dinilai Akan Gagal Jika Tak Hentikan Ekspansi Tambang









