Kukar

Kaltim Steril 2 Hari, Satgas Kukar Dirikan Posko Pemantau dan Kerahkan 400 Personel

Kaltim Today
05 Februari 2021 20:56
Kaltim Steril 2 Hari, Satgas Kukar Dirikan Posko Pemantau dan Kerahkan 400 Personel

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Kebijakan pemberlakuan pelarangan aktivitas selama 2 hari setiap Sabtu dan Minggu dari Gubernur dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) sangat didukung Polri-TNI dan Satpol PP yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Covid-19.

"Kami berkomitmen dan mematuhi kebijakan Pusat hingga Daerah terkait penanganan Covid-19," ujar Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting kepada Kaltimtoday.co, Jumat (5/2/2021).

Bentuk pengamanan, lanjut Irwan, mendirikan posko pemantauan dan entry poin di beberapa kecamatan. Posko entry poin sudah ditempatkan di jalur pintu masuk Samarinda ke Tenggarong serta beberapa pos ditempatkan di pasar dan Taman Kota Raja.

"Kami akan turunkan 2/3 kekuatan personel hingga di Polsek sampai desa-desa, jadi kami libatkan sekitar 400 personel dan bersama TNI," ujarnya.

Irwan menambahkan, pihaknya bersama tim Satgas lainnya akan keliling menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar setiap Sabtu dan Minggu berdiam diri di rumah saja.

Hal senada juga disampaikan Dandim Kodim 0906/Tenggarong, Letkol Inf Charles Alling. Dia menuturkan, akan menurunkan 2/3 pasukannya hingga ke tingkat Koramil.

"Kami akan sama-sama membackup Tenggarong Steril 2 hari dengan mengaktifkan pos pantau dan entry poin. Jadi kami agak sedikit lebih selektif dan ketat," ujar Dandim.

Apabila ada masyarakat yang keluyuran dan berpergian tidak ada keperluan mendesak pihaknya akan menindak tegas dengan memberikan sanksi sosial dan tetap mengedukasi masyarakat agar mereka berdiam di rumah.

"Kami benar-benar ingin menekan angka terkonfirmasi positif yang setiap harinya bukan semakin menurun, tetapi malah terus meningkat. Kami ingin menekan itu," tegasnya.

Alling mengimbau kepada masyarakat untuk selama dua hari berdiam di rumah masing-masing sehingga dapat sama-sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

[SUP | RWT]



Berita Lainnya