Daerah
Kamera Tilang Elektronik di Samarinda Kembali Ditambah, Titik Baru di Sungai Dama dan Simpang Alaya
Kaltimtoday.co, Samarinda - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Samarinda membeberkan rencana penambahan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di dua titik wilayah Samarinda.
"Ini masih rencana ya, tergantung dukungan anggaran nya seperti apa nanti. Dua titik strategis itu di Sungai Dama dan Alaya," ujar Kasatlantas Polresta Samarinda Kompol Creato Sonitehe Gulo, Rabu (20/03/2024).
Diketahui, saat ini kamera tilang atau ETLE di Samarinda sudah terpasang di sejumlah titik. Salah satunya terpasang di Simpang Muara dan Lembuswana. Kemudian, kamera tilang juga terpasang di Jembatan Mahkota, dan Simpang Mesra.
"Tapi masih belum pasti diwujudkan kapan ya. Yang jelas ini kami sudah rencanakan titiknya," kata Gulo.
Gulo menjelaskan, pengadaan ETLE ini merupakan program se-Kalimantan Timur yang digerakkan oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas). Pihak Polresta Samarinda hanya menerima ETLE, sesuai persetujuan atau pengadaan kamera tilang yang ada.
"Proses pengadaannya itu bisa dari Korlantas langsung, dan bisa juga bantuan dari pemerintah kota atau provinsi," pungkasnya.
Kendati demikian, Gulo mengimbau kepada masyarakat Samarinda, untuk bisa mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku. Khusus bagi pengendara R2 dan R4.
"Terap mematuhi aturan ya, menggunakan helm untuk kendaraan R2, dan safety belt bagi kendaraan R4," tutupnya.
[RWT]
Related Posts
- Efisiensi Anggaran 2026, Andi Harun Tegaskan Belum Ada Kenaikan Gaji ASN dan PPPK Samarinda
- Ketua DPRD Soroti Mangkraknya Hotel Atlet, Minta Pemprov Serius Garap Potensi PAD
- BMKG Peringatkan Potensi Hujan Tinggi di Sejumlah Wilayah Kaltim pada 11–20 Desember 2025
- Pasar Pagi Samarinda Tunggu Andalalin dari Pusat, Dishub Siapkan Skema Lalu Lintas dan Parking Gate
- Dua Pasangan Usia Sekolah Terjaring Razia Jelang Nataru di Samarinda, Satpol PP Bakal Panggil Pemilik Guest House








