Daerah
Kamera Tilang Elektronik di Samarinda Kembali Ditambah, Titik Baru di Sungai Dama dan Simpang Alaya
Kaltimtoday.co, Samarinda - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Samarinda membeberkan rencana penambahan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di dua titik wilayah Samarinda.
"Ini masih rencana ya, tergantung dukungan anggaran nya seperti apa nanti. Dua titik strategis itu di Sungai Dama dan Alaya," ujar Kasatlantas Polresta Samarinda Kompol Creato Sonitehe Gulo, Rabu (20/03/2024).
Diketahui, saat ini kamera tilang atau ETLE di Samarinda sudah terpasang di sejumlah titik. Salah satunya terpasang di Simpang Muara dan Lembuswana. Kemudian, kamera tilang juga terpasang di Jembatan Mahkota, dan Simpang Mesra.
"Tapi masih belum pasti diwujudkan kapan ya. Yang jelas ini kami sudah rencanakan titiknya," kata Gulo.
Gulo menjelaskan, pengadaan ETLE ini merupakan program se-Kalimantan Timur yang digerakkan oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas). Pihak Polresta Samarinda hanya menerima ETLE, sesuai persetujuan atau pengadaan kamera tilang yang ada.
"Proses pengadaannya itu bisa dari Korlantas langsung, dan bisa juga bantuan dari pemerintah kota atau provinsi," pungkasnya.
Kendati demikian, Gulo mengimbau kepada masyarakat Samarinda, untuk bisa mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku. Khusus bagi pengendara R2 dan R4.
"Terap mematuhi aturan ya, menggunakan helm untuk kendaraan R2, dan safety belt bagi kendaraan R4," tutupnya.
[RWT]
Related Posts
- Komunitas Pers Desak Pemerintah Hapus Klausul Perjanjian Dagang Indonesia-AS yang Ancam Perpres Publisher Rights
- Siap Maju di Pilkada Samarinda, Iswandi Tegaskan Patuhi Mekanisme PDI Perjuangan
- PT Wana Hijau Pesaguan Gelar Panen Jagung di Program Multi Usaha Kehutanan
- Sentil Proyek Teras Samarinda hingga Pasar Pagi, PDIP Dorong Pemkot Gunakan Konsep Trisakti
- Kasus Korupsi Hibah DBON, Mantan Kadispora Kaltim Agus Hari Kesuma Divonis 2,5 Tahun Penjara









