Daerah

Kapolresta Samarinda Imbau Warga Kibarkan Merah Putih, Bukan Bendera One Piece

Kaltim Today
05 Agustus 2025 20:09
Kapolresta Samarinda Imbau Warga Kibarkan Merah Putih, Bukan Bendera One Piece
Fenomena maraknya pengibaran Bendera One Piece bersama Merah Putih Jelang Kemerdekaan RI Ke-80. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Menjelang Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, fenomena pengibaran bendera selain Merah Putih kembali mencuat di berbagai wilayah.

Salah satunya adalah bendera bajak laut “Jolly Roger” dari serial One Piece yang ramai dikibarkan, terutama di kendaraan truk. Meski belum ditemukan di Samarinda, Polresta setempat sudah lebih dulu menyampaikan imbauan tegas kepada masyarakat.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar menegaskan, bendera Merah Putih adalah satu-satunya simbol kebangsaan yang diakui secara resmi oleh negara. Apalagi dalam momen sakral peringatan kemerdekaan, pengibaran bendera nasional perlu kembali digelorakan sebagai bentuk cinta Tanah Air.

“Negara kita hanya punya satu bendera nasional, yaitu Merah Putih. Ini adalah simbol yang harus kita banggakan dan kita kibarkan di rumah, kantor, maupun fasilitas umum,” tegas Hendri, Selasa (5/8/2025).

Ia menilai momen perayaan 17 Agustus adalah waktu yang sangat tepat untuk menumbuhkan kembali semangat nasionalisme, termasuk melalui pengibaran bendera yang sesuai aturan. 

“Kita sedang memperingati 80 tahun kemerdekaan Indonesia. Ini bukan momen sembarangan. Jadi, mari tunjukkan kecintaan kita kepada negara dengan mengibarkan bendera yang sah, bukan simbol lain,” lanjutnya.

Terkait fenomena bendera One Piece yang mulai marak di berbagai daerah, Hendri memastikan hingga kini belum ditemukan kasus serupa di Samarinda. Meski begitu, pihaknya tetap mengantisipasi potensi tersebut dengan menggencarkan edukasi bersama berbagai pihak.

“Kami akan bekerja sama dengan Pemerintah Kota Samarinda, Kodim 0901, dan instansi terkait lainnya untuk memberi pemahaman kepada masyarakat. Jangan sampai kebiasaan yang tidak elok ini dianggap lumrah,” jelasnya.

Ia menegaskan, pengibaran simbol selain Merah Putih, apalagi di ruang publik dan saat momen nasional, bukan hanya tidak pantas, tetapi juga bisa menimbulkan kesalahpahaman dan mengaburkan makna kemerdekaan itu sendiri.

“Harus ada kesadaran bersama bahwa yang kita rayakan ini adalah kemerdekaan Republik Indonesia. Sudah seharusnya kita tampilkan simbol-simbol yang sesuai dengan semangat itu,” tutupnya.

Dengan imbauan ini, Kapolresta berharap masyarakat Samarinda bisa lebih bijak dalam menunjukkan kecintaannya terhadap negara, terutama dengan tetap menjunjung tinggi simbol resmi kebangsaan yang telah menjadi identitas bangsa sejak awal kemerdekaan.

[NKH | RWT]



Berita Lainnya