Advertorial

Kasus Bayi 6 Bulan Meninggal di RSUD AWS Samarinda, Pj Gubernur Kaltim Bentuk Tim Squad Penyempurnaan Layanan Kesehatan

Defrico Alfan Saputra — Kaltim Today 19 Juli 2024 17:46
Kasus Bayi 6 Bulan Meninggal di RSUD AWS Samarinda, Pj Gubernur Kaltim Bentuk Tim Squad Penyempurnaan Layanan Kesehatan
Sidak Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik ke RS AWS berkaitan dengan kasus kematian bayi enam bulan beberapa waktu lalu. (Defrico/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Pj Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, melakukan inspeksi mendadak ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Sjahranie untuk meninjau kasus meninggalnya bayi enam bulan bernama Nadhifa Putri Amira. Kejadian ini memicu langkah pembentukan tim squad guna penyempurnaan layanan kesehatan di daerah tersebut.

Sebelumnya, Nadhifa dilarikan ke RSUD AWS pada Jumat (28/06/2024) pukul 18.55 WITA. Bayi tersebut dibawa dari Muara Badak, agar segera mendapatkan perawatan medis. Dari pengakuan paman korban, pihak rumah sakit lamban dalam melakukan tindakan medis saat itu. Sebelum dibawa ke RSUD AWS, Nadhifa sempat dirawat di klinik Muara Badak, dengan keluhan muntah dan mencret. 

Malam itu, perawat dengan sigap memberikan penanganan kepada Nadhifa. Mereka berusaha mencari pembuluh darah untuk memasukkan cairan infus, namun setelah beberapa kali suntikan, usaha mereka sia-sia.

Berbagai upaya dilakukan, termasuk menyuntikkan obat mual dan penanganan lainnya. Namun, kondisi Nadhifa tak kunjung membaik.

Saat kondisi semakin kritis, akhirnya dokter umum datang. Setelah penanganan dokter umum selama sekitar 10-15 menit, baru dokter spesialis anak datang dan mulai memompa jantung bayi. Sayangnya, semua usaha tersebut terlambat dan Nadhifa meninggal dunia pada pukul 21.39 WITA.

"Izinkan kami atas nama provinsi, mengucapkan bela sungkawa terhadap bayi bernama Nadhifa Putri Amira yang dalam penanganan kemarin di RS AWS," ujar Akmal Malik.

"Kami hadir di sini untuk melihat kembali secara utuh, apa yang menjadi permasalahan terkait penanganan kemarin," tambahnya.

Menurut Akmal Malik, perlu ada evaluasi menyeluruh terkait penanganan kasus tersebut untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. Sebagai langkah awal, ia menginstruksikan pembentukan tim squad yang melibatkan berbagai pihak terkait seperti Dinas Kesehatan, RSUD AWS, BKD, dan Inspektorat.

"Paling lama satu bulan, mereka akan melaporkan ke saya. Bagaimana sistem yang sudah berjalan, persoalan penganggaran, kelembagaan, serta tata kelolanya. Dan nanti kami akan lihat, langkah apa yang harus dilakukan ke depan," tambahnya.

Akmal Malik berkomitmen, agar pemerintah daerah bisa memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Kaltim. Sehingga, dibutuhkan penyempurnaan pelayanan melalui pendekatan tim squad yang akan dibentuk.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin mengatakan bahwa tim squad akan segara dibentuk, sebagai respon cepat dalam meningkatkan pelayanan yang ada di RS AWS di masa yang akan datang. 

"Nanti akan di SK kan, dan segara dibentuk. Namun, akan dilakukan review terlebih dahulu secara menyeluruh, artinya ini untuk kebaikan semuanya," paparnya.

Direktur RSUD AWS, dr. David Hariadi Masjhoer, juga menyambut baik langkah ini sebagai kesempatan untuk mengevaluasi dan memperbaiki prosedur di rumah sakit.

"Berkaitan dengan kasus kematian bayi, nanti dibuatkan tim squad untuk mengaudit kembali, apakah RS AWS sudah sesuai dengan SOP, atau perlu pebaikan nantinya," tutup Direktur RSUD AWS, dr. David Hariadi Masjhoer.

[RWT | ADV DISKOMINFO KALTIM]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp



Berita Lainnya